Bisnis.com, DENPASAR -- Prajurit TNI yang diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua pada dua pekan lalu mendapatkan santunan dari Asabri dan bantuan tali asih dari PT Bank Mandiri Taspen.
Adapun santunan diserahkan kepada istri Almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan. Praka tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya dan merupakan salah satu dari dua orang Prajurit TNI yang diserang orang tidak dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua.
Istri almarhum menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus, untuk prajurit TNI dan Polri atau ASABRI yang berlangsung, Jumat (4/6/2021) siang tadi di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bank Mantap Gelar Vaksinasi Covid-19 ke Nasabah |
---|
Santunan Asabri diberikan senilai total Rp457,74 juta yang terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7,74 juta.
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.