Bisnis.com, DENPASAR - Bali mulai mencari peluang untuk mengerek pendapatan asli daerah lantaran realisasi pajak kendaraan bermotor tidak tumbuh signifikan.
Pada 2020, misalnya, realisasi pendapatan APBD Bali hanya Rp5,45 triliun atau 89,38 persen dari pagu anggaran. Nilai tersebut lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,64 triliun atau 102,25 persen dari pagu anggaran pendapatan 2019.
Dari sisi nominal, penurunan terutama terjadi pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat terkontraksi 23,74 persen (yoy) atau menurun hingga Rp954,97 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini tidak terlepas dari menurunnya serapan sebagian besar komponen pajak daerah, khususnya yang terkait dengan kendaraan bermotor akibat penurunan penjualan kendaraan baru selama tahun 2020.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali tidak bergairah pada kuartal I/2021. Penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor selama kuartal I/2021 adalah Rp323,38 miliar atau 28,07 persen dari target keseluruhan tahun 2021.
Kemudian, pajak daerah dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama kuartal I/2021 mencapai Rp101,5 miliar atau 10,75 persen dari target.
Jika ditotal, realisasi pajak kendaaran bermotor dan bea balik nama selama kuartal I/2021 adalah Rp424,88 miliar atau 6,74 persen dari target pendapatan asli daerah hingga akhir tahun ini.
Padahal, selama ini pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi paling besar atau lebih dari 85 persen terhadap perolehan pendapatan asli daerah Bali.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha mengatakan, meski cenderung menurun, tahun ini pihaknya masih akan mengandalkan PPKB dan BBNKB sebagai sumber utama pendapatan asli daerah.
Namun, dipastikan, pajak kendaraan bermotor tersebut tidak akan signifikan dalam mengerek pendapatan asli daerah seperti terjadi pada tahun sebelumnya.
"Saya anggap apa yang terjadi pada kuartal I/2021 adalah kelanjutan dari kuartal-kuartal sebelumnya yang terjadi pada 2020, grafiknya menurun terus. 2021 memang masih akan didominasi pajak kendaraan bermotor tetapi saya melihat tidak ada harapan lagi untuk cukup signifikan kontribusinya seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Made Santha kepada Bisnis, Kamis (6/5/2021).
Meskipun demikian, pihaknya mulai melihat peluang lain untuk menambah perolehan pendapatan asli daerah yakni dari sumber-sumber retribusi baru. Misalnya, kegiatan kalibrasi alat maupun uji swab yang dilakukan laboratorium Dinas Kesehatan.
Namun, peluang pendapatan dari retribusi tersebut dinilai masih sangat kecil yakni sekitar 1,82 persen dari target pendapatan asli daerah.
Upaya untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di tengah gairah ekonomi Bali yang sedang lesu pun sedang disusun.
Tahun lalu, Bali memperpanjang program pemutihan bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Bahkan, program pemutihan yang semula dilakukan 4 bulan, diperpanjang menjadi 8 bulan hingga Desember 2021.
"Walaupun kita melihat perolehan pajak kendaraan bermotor jadi sumbu harapan, 2021 tidak lagi bergairah sehingga kami harus pikirkan berbagai kebijakan," sebutnya.
Di sisi lain, pendapatan pajak dari air permukaan, bahan bakar, maupun rokok juga tidak mampu menjadi tumpuan karena porsinya yang kecil.
Terlebih, di tengah pandemi Covid-19, realsisasi penerimaan pajak air permukaan sangat rendah. Hal itu seiring dengan rendahnya aktivitas pariwisata yang berkaitan dengan air permukaan.
"Kami juga masih menunggu kondisi pariwisata normal, kami melihat perolehan pajak kendaraan bermotor yang selama ini jadi sumbu harapan kami tidak lagi bergairah sehingga kami harus pikirkan berbagai kebijakan," sebutnya.