Bisnis.com, DENPASAR — Bali menggenjot pengaduan pelayanan publik melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR).
Adapun Pemerintah Bali merupakan salah satu dari enam daerah proyek percontohan nasional SP4N-LAPOR yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bali mendorong pemanfaatan sistem tersebut untuk menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.
Wakil Gubernur Bali Tjorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan Pulau Dewata telah menyelenggarakan komitmen SP4N-LAPOR selama satu setengah tahun. Selama ini pemerintah Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan dari masyarakat, mulai dari hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupanten/Kota, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
Hanya, terkait penanganan yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Cok Ace berharap ke depannya dapat terintegrasi lebih baik sehingga quick respon dapat dilaksanakan.
"Kami juga mengapresiasi Kemenpan-RB RI yang telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!) melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (24/3/2021).
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.
Baca Juga
Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.
“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujarnya.
Salah satu pengaduan masyarakat adalah terkait Covid-19. Tercatat, dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 telah ada 40.939 kasus pengaduan Covid-19 densn jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni sebanyak 22.747 laporan.
“Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450,” pungkasnya.
Disamping itu, Country Director KOICA Indonesia Jeong Hoe Jin mengungkapkan rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi bagi pusat dan daerah.
“Saya harap kepala daerah di enam lokasi uji coba tidak hanya memberi pelayanan publik yang baik, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya melalui SP4N-LAPOR!,” ungkap Jeong Hoe Jin.
Dari sisi lain, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.
Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar. “Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.