Bisnis.com, BADUNG - Bertepatan libur menyongsong Tahun Baru 2021, kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali dipenuhi sampah, baik yang tergolong organik maupun non-organik.
"Sampah-sampah berserakan ini merupakan bagian dari siklus tahunan sejak akhir November 2020, biasanya berlangsung sampai dengan pertengahan Januari baru berhenti. Sampah-sampah berserakan di Pantai Kuta sepanjang sekitar 4,6 kilometer ini kiriman melalui perairan laut," kata Lurah Kuta, Ketut Suana saat ditemui di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan bahwa sampah-sampah berserakan tersebut merupakan kiriman gelombang laut yang sudah memenuhi area pinggir pantai sejak Rabu (30/12). "Dalam situasi sekarang pegawai pada libur semua. Saya juga prihatin melihat kondisi ini. Ya besok (1/1/21) mulai (sampah di seluruh area pantai) dibersihkan," katanya.
Menurutnya, situasi lingkungan seperti ini berpengaruh kepada pengunjung Pantai Kuta yang menjadi risih dan terganggu. "Mempengaruhi pengunjung Pantai Kuta, sedikit risih dengan ada sampah-sampah ini, menjadikan perasaan berbeda saat melewati air, saat main di pantai," ucapnya.
Pihaknya berencana membersihkan kawasan Pantai Kuta tersebut mulai Jumat, bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Petugas keamanan menegur wisatawan saat sembarangan memarkir kendaraannya di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (31/12/2020). Polresta Denpasar melakukan rekayasa lalu lintas pada Kamis (31/12/2020) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (1/1/2021) pukul 18.00 WITA dengan tidak mengizinkan kendaraan parkir di sepanjang jalan Pantai Kuta untuk mencegah terjadinya kerumunan di kawasan objek wisata itu./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, sampah kiriman 2020 ini justru jauh lebih sedikit. Pada tahun 2019, pada bulan November akhir sudah menunjukkan meningkatnya volume sampah dan akhirnya membeludak. Desa Adat Kuta sudah menyiapkan tempat sampah khusus guna menampung sampah dari Pantai Kuta.
Selain itu, Pantai Kuta juga membatasi kegiatan berkerumun dan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang keramaian. "Paling tidak jangan sampai berkerumun, perlu dilaksanakan penertiban (jika ditemukan pelanggaran), sudah berkoordinasi juga dengan bendesa (perangkat) adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi jam malam ini, dari Pantai Jerman sampai perbatasan Kuta dan Legian," kata Ketut Suana.
Baca Juga : Dinamika Bali Terkini |
---|