Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 985 orang atau 5,90 persen pasien Covid-19 di Bali masih dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali sebanyak 122 orang yakni 115 orang melalui transmisi lokal dan 7 PPDN. Pasien sembuh bertambah sebanyak 95 orang, dan 2 orang meninggal dunia.
"Secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif sebanyak 16.702 orang, pasien sembuh bertambah 15.228 orang atau 91,17 persen, dan meninggal dunia 489 orang atau 2,93 persen," tuturnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Rabu, (23/12/2020).
Sementara itu, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Menurut Dewa Indra, pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tuturnya
Ingat pesan ibu, sambungnya, dengan menerapkan 3M yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
"Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," jelas Sekda Bali ini.