Bisnis.com, DENPASAR - Realisasi penyaluran subsidi bunga untuk debitur bank perkreditan rakyat (BPR) terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Bali baru mencapai 67,38% dari total yang diajukan. Tidak berbeda jauh, realisasi penyaluran subsidi bunga pada debitur bank pembangunan daerah (BPD) Bali juga masih berkisar 73,85% dari pengajuan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan, per November 2020 terdapat 5.999 debitur BPR di Bali yang telah memperoleh subsidi bunga. Akumulasi subsidi bunga yang diajukan BPR di Bali kepada pemerintah adalah Rp11,56 miliar, sedangkan akumulasi subsidi bunga yang telah direalisasikan oleh Pemerintah adalah Rp7,79 miliar.
Berdasarkan laporan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, per November 2020 terdapat 17.183 debitur yang telah memperoleh subsidi bunga (KUR dan Non KUR). Akumulasi subsidi bunga yang diajukan kepada Pemerintah adalah Rp62,07 miliar, sedangkan akumulasi subsidi bunga yang telah direalisasikan oleh pemerintah adalah Rp45,84 miliar.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda I Nyoman Hermanto D. mengatakan selisih realisasi penyaluran subsidi bunga terjadi karena masih ada proses klarifikasi dari Dirjen Perbendaharaan. Realisasi subsidi bunga pun bergantung pada hasil klarifikasi dari pemerintah pusat.
Meskipun masih dilakukan penilaian, Nyoman Hermanto meyakini, semua subsidi bunga yang diajukan akan bisa cair. Pasalnya, semua data telah berada di Dirjen Perbendaharaan pasca melewati berbagai macam tahapan.
"Seharusnya sih semua bisa cair karena yang sudah sampai ke DJPb [Direktorat Jenderal Perbendaharaan] sudah melalui screening beberapa tahap," katanya kepada Bisnis, Kamis (17/12/2020).
Menurutnya, jika realisasi subsidi bunga tidak bisa rampung akhir tahun ini, kemungkinan akan dilanjutkan ke 2021. Namun, pembukuan dari subsidi bunga kredit tersebut akan disesuaikan dengan periode pengajuan. Apalagi, jika pengajuannya masih dalam masa 6 bulan pemberian subsidi, sehingga stimulus tersebut pun masih bisa diberikan.
"Periodenya tahun ini. Tapi karena proses, gak bisa pas sepertinya pembayarannya, mungkin akan dilanjutkan ke 2021, tapi pembukuannya untuk subsidi bunga kredit sesuai periode pengajuan," sebutnya.