Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Visioner di Balik Pewajiban Tes Swab saat ke Bali

Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku perjalanan dengan transportasi udara membawa hasil negatif uji swab test berbasis PCR sebagai bagian dari upaya persiapan pembukaan pariwisata internasional.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kebijakan yang dikeluarkannya ini menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional. Meskipun hingga saat ini belum ada negara yang membuka pintu penerbangannya.

“Tapi kami ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Koster dalam rilis yang diterima oleh Bisnis, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, kegiatan berwisata menyangkut penanganan Covid-19 yang pada masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

"Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan Menko Marves pada 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” tambahnya.

Dari sisi lain, keputusan ini diakui Koster cukup mengejutkan bagi berbagai pihak mengingat selang waktu persiapan yang cukup singkat. Namun ini juga sebagai upaya untuk memproteksi agar Bali tidak sampai mengalami kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang.

“Arahan pemerintah pusat, tes Swab untuk masuk Bali dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut arahan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selanjutnya, secara angka dan statistik Bali sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, tetap mendapat prioritas khusus mengingat citranya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.

Sementara dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali telah masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang mencapai 91 persen.

“Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu, pemerintah provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper