Bisnis.com, DENPASAR - Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Bali mencapai 88,78 persen atau 13.042 orang dengan penambahan 68 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan hari ini sebanyak 122 orang terkonfirmasi positif yakni 120 orang melalui transmisi lokal dan 2 pelaku perjalanan dalam negeri.
Sedangkan empat orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga secara kumulatif kasus terkonfirmasi Positif 14.690 orang, pasien dan meninggal Dunia 445 orang atau 3,03 persen.
"Jumlah kasus aktif per hari ini menjadi 1.203 orang atau 8,19 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," tuturnya, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu, sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Menurut Dewa Indra, pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Baca Juga
"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," jelas Sekda Bali ini.
Ingat pesan ibu, sambungnya, dengan merapkan 3M yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
"Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," tambahnya.