Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 Bali, 90,46 Persen Pasien Sembuh

Secara kumulatif terkonfirmasi positif 11.807 orang, pasien sembuh 10.681 orang atau 90,46 persen, dan meninggal dunia 389 orang atau 3,29 persen.
Wisatawan domestik mengantre saat menumpangi kapal cepat untuk menyeberang menuju Pulau Nusa Penida, di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (31/10/2020). Jumlah wisatawan yang menggunakan jasa transportasi di pelabuhan itu pada liburan panjang Hari Maulid Nabi Muhammad SAW mengalami peningkatan sekitar 60 persen sejak Rabu (28/10/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan domestik mengantre saat menumpangi kapal cepat untuk menyeberang menuju Pulau Nusa Penida, di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (31/10/2020). Jumlah wisatawan yang menggunakan jasa transportasi di pelabuhan itu pada liburan panjang Hari Maulid Nabi Muhammad SAW mengalami peningkatan sekitar 60 persen sejak Rabu (28/10/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Bali mencapai 90,46 persen atau 10.681 orang.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 57 orang, pasien terkonfirmasi positif sebanyak 43 orang, dan meninggal dunia bertambah 2 orang.

Sedangkan, secara kumulatif terkonfirmasi positif 11.807 orang, pasien sembuh 10.681 orang atau 90,46 persen, dan meninggal dunia 389 orang atau 3,29 persen.

"Jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 737 orang atau 6,24 persen berada di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," tuturnya, Minggu (1/11/2020).

Sementara itu, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Menurut Dewa Indra, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper