Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Christian Dior Ingin Gunakan Kain Endek Bali, Ini Syaratnya

Chistian Dior harus memenuhi dua persyaratan yang diberikan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah Bali untuk menjadikan endek sebagai bahan busananya.
Ny. Putri Suastini Koster menerima rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/10/2020).
Ny. Putri Suastini Koster menerima rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/10/2020).

Bisnis.com, DENPASAR - Chistian Dior harus memenuhi dua persyaratan yang diberikan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah Bali untuk menjadikan endek sebagai bahan busananya.

Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Suastini Koster mengatakan dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, terdapat sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh rumah mode Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busana pada 2021 mendatang.

Syarat pertama, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali. Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam.

“Kain kami ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan,” tuturnya di Ruang Pertemuan Jayasabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu, (14/10/2020).

Menurutnya, hal tersebut menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition. Adapun syarat lain yang ditawarkan dalam keja sama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali.

Christian Dior Ingin Gunakan Kain Endek Bali, Ini Syaratnya

Pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menuturkan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior pada 2021 mendatang.

“Pada prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov Bali dan Dekranasda terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Dior.

Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu Erik Mangajaya menyarankan Pemprov Bali menerapkan Sistem Ekspresi Budaya Tradisional. Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM.

Kemudian, untuk mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek, Dia menyarankan Pemprov Bali menempuh dua langkah.

Pertama, menetapkan peraturan daerah mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali. Kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper