Bisnis.com, DENPASAR — Aksi demo buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Bali berlangsung ricuh.
Kericuhan berlangsung di depan Gedung DPRD Bali. Kericuhan ini diawali dari demonstran yang sempat adu mulut dengan pihak kepolisian. Dari pantauan, tindakan ini memicu emosi demonstran dengan melemparkan mobil polisi dengan batu dan botol air mineral. Lemparan itu memancing demonstran lain ikut melemparkan botol dan sejumlah benda ke arah polisi. Tindakan ini dibalas dengan gas air mata dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, demonstran berkumpul di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (8/10/2020) pukul 14.00 WITA dengan membawa sejumlah poster yang berisikan kritikan terhadap Pemerintah. Kemudian, ratusan massa aksi melakukan long march dari Jl Sudirman menuju kantor DPRD Bali dengan membawa atribut bertuliskan kecaman-kecaman terhadap DPR dan menyerukan yel-yel.
Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang ingin terlibat.
"Tuntutan teman-teman aksi hari ini ingin pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan, massa akan terus melakukan aksi hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka. Abror juga menyebut semua peserta aksi harus menjalankan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam agar aksi bertanggung jawab dan bisa pulang dengan selamat. Selain itu, peserta aksi wajib mengikuti protokol kesehatan.
Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam menilai Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah terkesan sembunyi dan buru-buru. Pengesahan RUU ini dinilai tidak hanya berdampak buruk bagi masyarakat saja, tetapi bagi perampasan ruang hidup secara masih serta kelestarian lingkungan.