Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penukaran UPK75 di Bali Mencapai 8.154 Permintaan

Jumah nominal UPK75 yang diperoleh Bali senilai Rp1,4 juta bilyet. Sehingga saat ini penyerapannya masih sedikit.
Ilustrasi./Bisnis-Rachman
Ilustrasi./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, DENPASAR - Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 secara individu di Bali pada periode 18 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2020 mencapai 8.154 permintaan, dari jumlah tersebut hanya 6.268 permintaan yang berhasil melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9 persen.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan tidak maksimalnya realisasi penukaran UPK75 disebabkan karena penukar tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada jadwal penukaran dan lokasi penukaran cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar yang berada di luar Kota Denpasar.

"Saat ini proses penukaran juga dapat dilakukan secara kolektif melalui lembaga pemerintah, perusahaan swasta, komunitas, ataupun di 55 bank umum di Bali," tuturnya di KPw BI Bali, Jumat, (2/10/2020).

Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum, sambungnya, Bank Indonesia telah menerima permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar sebanyak 40.628 penukar. Dari angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6 persen.

Sementara itu, permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh Perbankan sebesar 52 persen, masyarakat sebesar 24,5 persen, instansi sebesar 7,5 persen, dan sisanya berasal dari komunitas ataupun organisasi.

"Adapun jumah nominal UPK75 yang diperoleh Bali senilai Rp1,4 juta bilyet. Sehingga saat ini penyerapannya masih sedikit," tuturnya.

Menurut Trisno, antusias masyatakat di Pulau Dewata untuk menukar UPK75 ini sangat tinggi, terlihat dari kuota penukaran yang disediakan setiap harinya sebanyak 300 orang melalui https://pintar.bi.go.id. dan jumlahnya selalu habis.

"Penukaran UPK75 ini sangat mudah dapat melalui kolektif maupun secara individu, dengan catatan 1 KTP untuk 1 oran," jelasnya.

Untuk mendapatkan UPK75, lanjutnya, masyarakat hanya perlu memberikan foto kopi KTP dan uang senilai Rp75.000,00 kepada Perbankan setempat dan menunggu jadwal pengambilan UPK75 di Perbankan tersebut.

Dengan adanya kemudahan penukaran ini, diharapkan masyarakat yang ada di berbagai Kabupaten bisa turut memiliki UPK75 yang didalamnya terdapat ornamen Batik Gringsing dari Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper