Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 di Bali, Sebanyak 141 Orang Positif pada 1 Oktober

Kasus aktif menjadi 1.254 orang atau 13,90 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 141 orang dinyatakan positif Covid-19 melalui transmisi lokal di Bali per 1 Oktober.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bali menyampaikan karena terjadinya penambahan secara kumulatif pasien positif Covid-19 menjadi 9.019 orang. Sedangkan penambahan pasien sembuh sebanyak 122 orang, dan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

"Sedangkan secara kumulatif pasien sembuh sebanyak 7.487 orang atau 83,01 persen dan meninggal dunia 278 orang atau 3,08 persen," ungkapnya, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, kasus aktif menjadi 1.254 orang atau 13,90 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dia menegaskan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Kemudian, untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen (sabung ayam) disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper