Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam Waktu 2 Bulan, 3.327 Orang Pekerja di Bali Dirumahkan

Jumlah ini mungkin akan terus meningkat seiring belum pulihnya perekonomian Bali.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melayani warga di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melayani warga di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Dalam kurun waktu 2 bulan dari Agustus hingga September 2020, 3.327 orang kembali dirumahkan di Bali akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan pada akhir Juli jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 73.613 orang dan pada akhir Agustus menjadi 76.940 orang.

"Jumlah ini mungkin akan terus meningkat seiring belum pulihnya perekonomian Bali," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang di PHK pada akhir Juli mencapai 2.663 orang dan pada akhir september menjadi 3.024 orang.

Melihat kondisi ini, Ngurah Arda mengajak masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga perekonomian Pulau Dewata yang sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata segera pulih dan terjadi penyerapan tenaga kerja.

Dari sisi lain, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau akrab disapa Cok Ace menuturkan kondisi pariwisata selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurutnya selama ini pemerintah bekerjasama dengan industri pariwisata telah menyiapkan standardisasi mengenai tatanan kehidupan era baru. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi salah satu pembicara dalam webminar secara daring dari Kantor Wakil Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (30/9/2020).

Adapun berbagai implementasi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini mencakup CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety dan Environmental Sustainability) yang juga sudah sesuai dengan standard WHO.

Dia mengatakan sebelum rencananya industri pariwisata akan dibuka secara internasional pada awal September lalu, para pelaku pariwisata bahkan telah menyiapkan sertifikasi bagi destinasi dan penunjang pariwisata seperti hotel, dan restoran tentang penerapan CHSE tersebut.

“Namun sayang rencana pembukaan secara internasional urung terjadi, bukan hanya karena faktor internal dalam negeri termasuk Bali saja, namun karena faktor negara asal juga yang masih banyak menerapkan lockdown bagi warganya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper