Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Intelijen Negara Memastikan Pariwisata di Bali Aman dengan Protokol Kesehatan

Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
Satpol PP Provinsi Bali menindak warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/9/2020). Pemprov Bali mulai secara bertahap menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker untuk meningkatkan kedisiplinan dalam upaya menekan jumlah kasus Covid-19 di Bali yang terus bertambah./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Satpol PP Provinsi Bali menindak warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/9/2020). Pemprov Bali mulai secara bertahap menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker untuk meningkatkan kedisiplinan dalam upaya menekan jumlah kasus Covid-19 di Bali yang terus bertambah./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Badan Intelijen Negara atau BIN turut terjun langsung ke Bali guna memastikan keamanan pariwisata dengan penerapan Covid-19.

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan Pulau Dewata merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak ekonomi paling parah di Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka BIN langsung terjun ke Bali guna memastikan agar terwujudnya pariwisata yang aman berdasarkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata Wawan dalam diskusi yang digelar Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan penerapan protokol kesehatan bukan hanya menjadi kunci utama pengendalian dari penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan konsisten juga menjadi bagian dari langkah pertama dalam memulihkan situasi perekonomian secara nasional.

Menurutnya, keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan laju penularan Covid-19. Adapun beberapa indikator tersebut yakni tidak adanya klaster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Selanjutnya, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangsung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.

"Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten," jelasnya

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov Bali per Agustus 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Kemudian dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp9,7 triliun setiap bulannya. Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan Wisman pada Juni 2020.

Sedangkan, dari data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.

"Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap," tuturnya.

Meskipun pariwisata telah dibuka bagi Wisnus, sambungnya, namun harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.

Selanjutnya, pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dari sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19. Untuk itu Wawan menegaskan, dibukanya kembali Pariwisata Bali bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.

Badan Intelijen Negara Memastikan Pariwisata di Bali Aman dengan Protokol Kesehatan

Diskusi yang digelar Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (10/9/2020).

Keterlibatan BIN dalam mewujudkan pariwisata aman menurutnya karena didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam undang-undang tersebut, BIN merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sejak awal pandemi Covid-19, lanjutnya, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional.

Beberapa langkah tersebut yakni menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak guna optimis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19.

"Situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linier,” tuturnya.

Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi Covid-19, kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri.

Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri.

Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya. Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi subsektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI Henky Hotma Parlindungan Manurung mengungkapkan posisi Bali menjadi sangat penting bagi Indonesia karena Bali merupakan ikon pariwisata dunia.

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 bukan hanya dihadapi Negara Indonesia saja. Karena itu, pihaknya di Kementerian Pariwisata RI bersama kementerian lainnya telah membuatkan berbagai kebijakan dari segala sisi persoalan. Salah satunya dari sisi suplai dengan memberikan keringanan maupun relaksasi.

“Misalnya mengenai keringanan pembayaran listrik. Begitu juga program kementerian lainnya berupa bantuan untuk informal worker,” katanya.

Ketua Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit I Nyoman Wirata menyampaikan regulasi mengenai penerapan protokol kesehatan telah dibuat Pemerintah Pusat maupun Pemprov Bali agar bisa membangkitkan kepercayaan internasional.

Menurutnya, hal itu bisa terwujud bila seluruh komponen bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dipastikan. Pertema, pemerintah daerah memastikan bahwa protokol kesehatan sudah dilaksanakan benar dan tepat.

“Jangan sampai menjadi pajangan saja,” jelasnya.

Untuk memastikannya, tidak bisa hanya dengan mengandalkan Satpol PP semata. Seluruh jajaran mesti dilibatkan sampai ke tingkat bawah. Baik itu desa dinas maupun desa adat.

Kemudian hal ini yang perlu disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat. Penerapan protokol kesehatan yang kurang maksimal akan berimplikasi terhadap lambannya upaya pemulihan perekonomian. Terlebih Bali sejauh ini bertumpu pada sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian.

“Ekonomi Bali terdiri dari tiga pariwisata, pertanian, dan perindustrian. Yang menjadi motornya sekarang ini pariwisata. Ketika motor yang besar tidak jalan, yang lain akan macet,” jelasnya.

Meski demikian, perlu diperhatikan adalah situasi pandemi ini harus menjadi pelajaran bagi pemangku kepentingan. Khususnya dalam menyeimbangkan pengembangan ekonomi daerah yang tidak hanya berat ke satu sektor saja.

“Ke depan ini mesti menjadi pengalaman. Jangan sampai pariwisata dijadikan dewa. Harus diselaraskan dengan pengembangan sektor lainnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper