Bisnis.com, DENPASAR — Badan Pusat Statistik mendapati fakta pelonggaran syarat perjalanan memberi efek positif bagi Bali, ditandai peningkatan jumlah penerbangan baik internasional maupun domestik pada Juli 2020.
Ketua BPS Bali Adi Nugroho menjelaskan penerbangan domestik dan internasional dari Bali berangsur pulih dengan jumlah penerbangan domestik pada Juli tercatat sebanyak 655 penerbangan yang mengindikasikan kenaikan sebesar 170,66 persen.
“Efek dari diberlakukannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 305/Gugascovid19/Vi/2020 Tahun 2020 yang diluncurkan pada 5 Juli memberikan efek langsung kepada Bali dengan kenaikan yang diakumulasi setinggi 170,66 persen,” ujarnya melalui press release di channel youtube BPS Provinsi Bali Official, Selasa (1/9/2020).
Adi menjelaskan jika Bali melayani penerbangan Internasional sebanyak 38 kali pada Juli 2020 yang berarti mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen dari bulan sebelumnya.
“Penerbangan internasional yang paling banyak tercatat pada tujuan Qatar, yakni sebanyak 14 penerbangan yang membawa penumpang sebanyak 1.834 orang yang sebagian besar berupa charter flight. Proporsi jumlah penumpang tujuan Qatar mencapai 89,59 persen dari total penumpang yang berangkat pada bulan Juli 2020,” kata Adi.
Dia melanjutkan, tujuan keberangkatan selain Qatar yakni Rusia dan Myanmar. Keberangkatan penumpang tujuan Rusia pada bulan Juli 2020 tercatat sebanyak 197 orang, menurun sedalam -72,98 persen jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang tercatat sebanyak 729 orang. Sementara itu, penumpang tujuan Myanmar tercatat sebanyak 16 orang, naik 128,57 persen jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang tercatat hanya 7 orang penumpang.
Sementara itu, untuk jumlah keberangkatan angkutan laut dari sejumlah pelabuhan di Provinsi Bali tercatat sebanyak 1.089 unit kapal. Bila dibandingkan dengan catatan bulan Juni 2020 (m-t-m), jumlah keberangkatan angkutan laut meningkat sebesar 3,52 persen.
“Peningkatan jumlah keberangkatan angkutan laut tersebut tercatat pada kelompok Pelabuhan Benoa-Denpasar, hingga 102,38 persen. Bila dibandingkan bulan Juli 2019 (y-o-y), jumlah keberangkatan angkutan laut menurun sedalam -86,64 persen, yaitu dari 8.153 unit kapal pada Juli 2019 menjadi 1.089 unit pada bulan Juli 2020,” lanjutnya.