Bisnis.com, DENPASAR - Provinsi Bali turut dalam pembentukan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), yakni sebuah organisasi profesi yang mewadahi pemeriksa keuangan negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut positif dan mengapresiasi dibentuknya IPKN, karena organisasi ini dibentuk dengan niat dan tujuan yang positif yaitu meningkatkan profesionalisme pejabat pemeriksa.
Terlebih organisasi ini juga akan menyusun kode etik yang menjadi panduan pejabat pemeriksa dalam tugas-tugas mereka secara profesional. Karena menurutnya pemerintah sangat membutuhkan pejabat pemeriksa yang kredibel dan profesional, hal itu berkaitan dengan kepercayaan masyarakat.
“Jika pejabat pemeriksanya profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tata kelola administrasi keuangan pemerintah akan makin baik dan hal ini tentunya akan memberi aura positif bagi wajah birokrasi,” terangnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryono Suliyanto menguraikan latar belakang dibentuknya organisasi profesi ini. Ia menjelaskan, pembentukan IPKN merupakan amanat Permenpan RB Nomor 49 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa.
Permenpan RB tersebut mengatur bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Pembentukan organisasi profesi paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri PAN dan RB diundangkan.
"Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik.
Selain itu juga menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.
Kegiatan ini juga ditindaklanjuti dengan penetapan nama-nama yang duduk dalam kepengurusan IKPN Wilayah Bali, dengan ketua BPK RI Sri Haryono Suliyanto menduduki jabatan ketua, sementara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra duduk dalam Dewan Konsultatif bersama dua lainnya yaitu Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Bali Made Gede Wirakusuma dan Prof. Dr. I Made Arya Utama. Kepala BPKP Perwakilan Bali Ari Dwikora Tono dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada masing-masing menempati posisi sebagai Ketua I dan Ketua II.