Bisnis.com, DENPASAR - Sebagai stimulus pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat memberikan bantuan dana bergilir kepada tiga koperasi di Bali.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan bantuan dana dari pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi ini dilaksanakan dengan memberikan bantuan stimulus berupa modal kerja baik kepada koperasi maupun UMKM.
"Nantinya dana yang sudah ada akan segera disalurkan, jangan sampai koperasi atau UMKM di Bali mengalami kematian mati suri karena dana modal ini sangat diperlukan dalam menjalankan usaha," tuturnya, Kamis (23/7/2020).
Mardiana mengatakan dari tiga koperasi di Bali yang mendapatkan bantuan LPDP, satu koperasi berkesempatan hadir langsung di Jakarta untuk menerima bantuan. Terkait jumlah yang diberikan, Dia belum mengetahui secara detail berapa miliar anggaran tersebut, namun dana ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi di Bali.
“Dengan dana ini diharapkan ekonomi kerakyatannya bisa bergerak, jadi bisa mengungkit lagi akibat keterpurukan daripada pandemi Covid 19," jelasnya.
Melalui pertemuan secara virtual, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan di seluruh dunia. Beberapa negara bahkan mengalami pertumbuhan ekonomi minus hingga 17 persen.
Baca Juga
“Saya juga sudah perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi, berikan yang namanya restrukturisasi kepada UKM, kepada koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat,” katanya.
Presiden turut mengajak masyarakat untuk bergerak menumbuhkan ekonomi agar tidak semakin turun. Beberapa indikator menunjukkan konsumsi masyarakat sudah mulai terungkit begitu juga dengan aktivitas ekspor. Presiden berharap peningkatan ini diikuti gerakan Koperasi dengan memberikan pinjaman kepada anggota dan pelaku usaha utamanya UMKM.
“Bantuan modal kerja akan memperbaiki likuiditas dari koperasi. Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Koperasi nilainya dari 2 miliar sampai 50 miliar,” kata Presiden. Bunga dari LPDP kepada Koperasi juga sangat kompetitif yakni tiga persen menurun.