Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Pasien Covid-19, Nakes RS PTN Unud Terima Insentif

Tenaga kesehatan menerima insentif untuk tiga bulan, Maret, April dan Mei
Rumah Sakit PTN Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali./ANTARA-Humas Universitas Udayanan
Rumah Sakit PTN Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali./ANTARA-Humas Universitas Udayanan

Bisnis.com, DENPASAR - Tenaga kesehatan RS PTN Universitas Udayana, Bali, yang menangani kasus Covid-19 dilaporkan telah menerima insentif.

Direktur RS PTN Unud dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengatakan para tenaga kesehatan (nakes) telah menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Mereka di antaranya 35 dokter, 400 perawat dan penunjang di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud), .

"Dokter 35, tenaga perawat dan penunjang 400-an orang. Insentifnya sudah terima untuk bulan Maret, April dan Mei ditransfer ke bank masing-masing dari tenaga medis jadi jumlahnya sesuai sudah permenkes," kata dr. Purwa Samatra saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (18/7/2020)..

Ia menyatakan sudah menerima laporan dari para tenaga kesehatan jika dana insentif telah masuk ke masing-masing rekening.

"Rincian perolehannya itu sesuai permenkes untuk dokter berapa, untuk perawat berapa ada itu di permenkes. Saya biasanya akan bertanya ke yang bersangkutan apakah sudah sesuai permenkes dan mereka jawab sudah," jelasnya.

Dokter Purwa menambahkan saat ini RS PTN Unud merawat 47 pasien positif Covid-19. Selain itu, untuk tenaga medis yang masih dirawat di antaranya dokter umum satu orang, petugas rekam medis dua orang, residen anestesi satu orang dan residen interna satu orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan bahwa Pemprov Bali telah mencairkan insentif sebesar Rp3,7 miliar. Dana tersebut untuk tenaga medis dan non-tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien Covid-19.

Adapun perinciannya, untuk dokter spesialis per bulannya maksimal Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, perawat atau bidan sebesar Rp7,5 juta, tenaga tracing contact di Dinkes Bali sebesar Rp5 juta dan tenaga kebersihan serta pramusaji sebesar Rp2,5 juta.

Penerimaan insentif Rp3,7 miliar bagi tenaga medis dan nonmedis ditujukan bagi setiap rumah sakit rujukan penanganan Covid di Bali. Selain itu, dana insenif diberikan untuk tiga bulan yaitu Maret, April dan Mei.

Suarjaya mengatakan dana insentif ditransfer ke rekening melalui bendahara masing-masing kabupaten/kota di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper