Bisnis.com, DENPASAR - Sebagai skema relaksasi akibat adanya COVID-19, perusahaan pembiayaan andalkan pemasukan tagihan dari debitur yang masih memiliki kemampuan untuk membayar kredit.
Ketua Asosiasi Lembaga Pembiayaan Indonesia (APPI) Bali Kadek Tirtayasa mengatakan hal tersebut dilakukan untuk dapat mendukung cash flow perusahaan, agar tetap menutupi biaya operasional.
"Terpuruknya industri pariwisata sangat mempengaruhi kapasitas yang dimiliki oleh sebagian besar debitur untuk bisa melakukan kewajibannya," kata Tirtayasa saat dihubungi oleh Bisnis, Selasa (21/4/2020).
Menurut catatan OJK Regional 8 Bali Nusra, dari data sementara hingga 15 April 2020 sebanyak 4.510 rekening pinjaman milik nasabah perusahaan pembiayaan di seluruh Bali telah mendapatkan keringanan cicilan. Seluruh rekening tersebut memiliki nilai pinjaman mencapai Rp1,10 triliun.
Tirtayasa menuturkan bahwa sebagai upaya relaksasi tersebut, sampai saat ini perusahaan pembiayaan telah melakukan pembatasan dan menghentikan penyaluran pembiayaan kredit baru dalam upaya untuk tetap memastikan adanya uang tunai di dalam perusahaan.
Sampai saat ini perusahaan pembiayaan belum ada yang melakukan PHK terhadap karyawannya. Meskipun beban kerja jauh menurun akibat terhentinya roda bisnis.
"Tapi untuk karyawan magang atau kontraknya sudah jatuh tempo, mulai dievaluasi oleh beberapa perusahaan," tuturnya.
Sementara itu, sambungnya, saat ini fokus kerja yang masih efektif dijalankan oleh perusahaan pembiayaan yakni aktivitas penagihan dan proses untuk pengajuan restrukturisasi. Namun, akibat COVID-19 ini aktivitas penagihan juga banyak terkendala karena mobilitas yang tidak bisa maksimal.