Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penukaran Valuta Asing Bukan Bank di Bali Turun

Penurunan ini merupakan imbas dari merebaknya pandemi covid-19 di Indonesia.
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah./Antara-Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat terjadi penurunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank atau KUPVA BB pada Februari 2020 senilai 15,32 persen dari bulan sebelumnya yakni dari Rp3,24 triliun menjadi Rp2,75 Triliun (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan, penurunan ini merupakan imbas dari merebaknya pandemi covid-19 di Indonesia yang juga berdampak ke beberapa sektor, termasuk pariwisata. Sebab sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, semua negara menerapkan kebijakan pembatasan wilayah, ekonomi dam sosial.

"Bali yang sebagian besar perekonomiannya bertumpu pada sektor pariwisata juga pasti terkena dampaknya, pada Februari 2020 sektor pariwisata sudah turun 31,19 persen dari bulan sebelumnya," katanya melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).

Dia menuturkan per 31 Maret 2020 jaringan KUPVA BB yang beroperasional di Bali sejumlah 636 kantor, terdiri dari 129 Kantor Pusat dan 507 Kantor Cabang. Secara spasial, 67 persen jaringan kantor KUPVA BB berada di Kabupaten Badung yang merupakan pusat pariwisata di Pulau Dewata.

"Kami memperkirakan nominal transaksi akan mengalami penurunan yang dalam mulai bulan Maret ini. Penurunan nominal transaksi ini seiring dengan meluasnya Covid-19 yang telah menjadi pandemi global”, jelas Trisno.

Lebih lanjut Trisno memaparkan bahwa KUPVA BB turut melakukan penyesuaian jam operasional. Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16 persen mengurangi jam operasional menjadi 1 shift atau hanya beroperasi setengah hari.

Selain itu, imbuhnya, 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41 persen menerapkan kebijakan tutup sementara. Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung.

“Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB.”, tuturnya.

Dari sisi pengawasan, Trisno menyampaikan KPwBI Bali akan berfokus pada peningkatan pemahaman pengelolaan KUPVA BB secara lebih baik. Seperti pemberian pelatihan secara online terkait ketentuan terbaru, pelaporan, dan pengelolaan KUPVA BB secara baik dan benar serta evaluasi pengembangan mekanisme transaksi jual beli valas secara digital.

"Hal ini ditujukan untuk memberikan pilihan metode transaksi guna meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Trisno menegaskan Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara KUPVA BB, APVA, serta stakeholders terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis KUPVA BB di Bali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler