Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah Lagi, Kini Sudah 4 Pasien Covid 19 di Bali Sembuh

Jumlah pasien Covid-19 di Bali yang sembuh dari virus mematikan ini terus bertambah.
Penyemprotan disinfentan untuk mencegah penyebaran virus corona di Denpasar Barat. Feri/bisnis
Penyemprotan disinfentan untuk mencegah penyebaran virus corona di Denpasar Barat. Feri/bisnis

Bisnis.com, DENPASAR—Jumlah pasien Covid-19 di Bali yang sembuh dari virus mematikan ini terus bertambah.

 

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyatakan ada 2 orang dinyatakan sembuh, saat ini 2 orang lagi dinyatakan sembuh dari virus yang telah menyebabkan kematian ribuan orang di dunia. Dengan tambahan tersebut, total ada 4 orang terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI di Pulau Dewata sembuh.

 

“Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyaatkan sembuh telah kembali ke rumah masing masing,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

 

Kendati 4 orang dinyatakan sembuh, masih terdapat pasien dalam pengawasan berjumlah 155 orang. Jumlah itu ada penambahan 9 orang yang  terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI. Adapun dari dari 155 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang, yakni 97 orang negatif, dan 19 orang positif dengan artian hingga  hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali.

 

Dewa Indra menekankan dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid 19, Pemprov Bali menempuh dua kebijakan penting, yaitu, pertama dengan kebijakan untuk memperkecil risiko penyebaran Covid dari luar Bali serta kebijakan memperkecil risiko penyebaran di Bali.

 

Untuk kebijakan memperkecil resiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor :  61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, di fasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab covid-19 dan lain-lain. Bagi yang sehat dapat diijinkan pulang, bagi yang terindikasi covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

 

Bagi PMI yang telah memilki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif maka PMI bisa pulang ke rumah masing masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol  isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.

 

“Adapun untuk mencegah masuknya Covid 19  yang berasal  dari luar Pulau Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai,” jelasnya.

 

Pada hari ini Satgas Covid 19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor : 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan Bersama Babinkabtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protocol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper