Bisnis.com, DENPASAR - Untuk menanggulangi upaya penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali menginstruksi kepada seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta di Bali untuk menutup jam kunjungan pasien rawat inap.
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, terutama di area rumah sakit, selain itu juga ditetapkan jumlah orang yang menjaga pasien selama dirawat inap.
"Pembatasan penunggu pasien rawat inap di semua rumah sakit harus dilakukan, maksimal satu pasien satu penunggu," tegasnya di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (22/03/2020).
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar telah lebih dahulu menghapus jam berkunjung untuk pasien rawat inap pada 17 Maret 2020 lalu.
Di sisi lain, terkait Sumber Daya Manusia dibidang kesehatan untuk menangani kasus ini, pihaknya telah bekerja sama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa Universitas Kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDM sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangani pasien.
“Mari kita bekerja sama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu”, pungkas Ketua Satgas Covid-19 Bali ini.