Bisnis.com, DENPASAR - KPPU mengapresiasi keseriusan Pemprov Bali dalam melahirkan persaingan usaha sehat.
Kesediaan Pemprov Bali bersinergi dengan KPPU untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai Competition Checklist, menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di daerah.
Menurut Komisioner KPPU Harry Agustanto penerapan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan daerah diyakini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
"Kami meyakini melalui kebijakan persaingan usaha yang sehat akan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah" tegas Harry saat workshop Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah Dengan Nilai Persaingan Usaha yang Sehat di Denpasar, Kamis (30/1/2020).
Workshop dilaksanakan dalam rangka mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan kerja sama antara Kanwil IV KPPU dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali.
Competition Checklist ini merupakan tools yang dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk menilai ada tidaknya kebijakan pemerintah yang berpotensi menciptakan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum dan Ekonomi seluruh kabupaten/ kota se Provinsi Bali. Adapun yang menjadi pemateri adalah Komisioner KPPU RI Harry Agustanto, Kadisperindag Bali I Wayan Jarta, Direktur Kebijakan Persaingan Taufik Ahmad, dan Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali Putu Suarta.
Kadisperindag Bali I Wayan Jarta menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dan mengharapkan para peserta workshop dapat mengambil pembelajaran mengenai penggunaan Competition Checklist dan kaitannya dengan penyusunan kebijakan daerah.