Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Kesehatan Pekerja Diusulkan Dialihkan ke BP Jamsostek

Kordinator Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS) Hery Susanto mengusulkan, pelayanan kesehatan untuk para pekerja dialihkan saja ke BP Jamsostek.
 Kornas MP BPJS Hery Susanto, saat diwawancarai wartawan, Kegiatan Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan milenial di Bali, Sabtu (21/12/2019)./Bisnis-Busrah
Kornas MP BPJS Hery Susanto, saat diwawancarai wartawan, Kegiatan Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan milenial di Bali, Sabtu (21/12/2019)./Bisnis-Busrah

Bisnis.com, DENPASAR — Kordinator Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS) Hery Susanto mengusulkan, pelayanan kesehatan untuk para pekerja dialihkan saja ke BP Jamsostek.

Dia menilai usulannya itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah ditengah defisit Rp32 triliun  oleh BPJS Kesehatan.

"Intinya begini, modal BPJS Kesehatan kan lagi defisit Rp32 triliun tahun ini. Kami memandang, BPJS Kesehatan syarat beban, dikelola untuk ratusan juta penduduk. Sementara duitnya terus defisit. Khawatirnya para pekerja ngeluh. Kan bayar, dipotong gaji. Yang berbayar tertib tidak ingin mendapatkan layanan yang diskriminatif," jelas Hery seusai menggelar diskusi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kaum Milenial Bali, Sabtu (21/12/2019) petang.

Oleh karena itu dia menyebutkan, dari pada tumpang tindih, lebih baik pengelolaannya dialihkan ke BP Jamsostek untuk masalah kesehatannya.

"Defisit tidak perlu ragu, kan surplus Rp410 Triliun. Maka kami meminta pada pemerintah untuk mempertimbangkan jaminan pelayanan kesehatan para pekerja itu dialihkan ke BP Jamsostek. Urusan ASN, fakir miskin itu tanggung jawab negara, melalui BPJS Kesehatan. Tapi yang bekerja, jaminan kesehatannya masuk ke BP Jamsostek termasuk pekerja migran," sebutnya.

Hery menilai, meski adanya Perpres yang baru diteken Presiden tahun ini dengan tujuan menutupi hutang BPJS Kesehatan 2019, tetap masih ada sisa hutang 2020.

"Yang pasti, tidak ada garansi dengan kenaikan iuran dari BPJS Kesehatan itu akan menyelesaikan defisit," ujarnya.

Sementara BP Jamsostek sendiri, pesertanya masih jauh dari BPJS Kesehatan.

Dia membeberkan ada 20 juta peserta aktif dan ada 19 juta tidak aktif untuk pekerja formal. Sedangkan pekerja informal, dari 77 juta warga, hanya 3 juta orang yang jadi peserta. Sehingga masih terlampau sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Busrah Ardans
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper