Warga Desa Adat Kubutambahan Serahkan Pemanfaatan Lahan untuk Bandara Bali Utara

Masyarakat desa adat Kubutambahan, Buleleng akhirnya menyerahkan pemanfaatan lahan duwe pura untuk lokasi bandara Bali utara kepada pemerintah.
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima surat pernyataan penyerahan lahan desa adat Kubutambahan, Buleleng dari perwakilan penjuru desa adat Kubutambanhan kepada pemerintah untuk mengdukung percepatan pembangunan bandara internasional Bali utara di rumah jabatan gunernur, Minggu, (8/92019). JIBI/Bisnis/ Sultan Anshori
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima surat pernyataan penyerahan lahan desa adat Kubutambahan, Buleleng dari perwakilan penjuru desa adat Kubutambanhan kepada pemerintah untuk mengdukung percepatan pembangunan bandara internasional Bali utara di rumah jabatan gunernur, Minggu, (8/92019). JIBI/Bisnis/ Sultan Anshori

Bisnis.com, DENPASAR - Masyarakat desa adat Kubutambahan, Buleleng akhirnya menyerahkan pemanfaatan lahan duwe pura untuk lokasi bandara Bali utara kepada pemerintah.                              

Surat pernyataan penyerahan lahan desa tersebut tertanggal 6 September 2019 ditanda tangani oleh bendesa adat desa Kubutambahan, dan memperkuat surat pernyataan dukungan pembangunan bandara internasional Bali utara sebelumnya di desa Kubutambahan tertanggal (16/2/ 2019) oleh Prajuru Desa Adat Kubutambahan.

Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea mengatakan, penyerahan lahan yang memiliki luas sekitar 370 hektare tersebut untuk mempercepat terealisasinya pembangunan bandara Bali utara, sehingga nantinya bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi khususnya bagi krama desa adat Kubutambahan. 

Dia menyampaikan, ada kendala yang dihadapi terkait penyerahan lahan tersebut, lahan duwe pura desa tersebut sudah disewakan kepada PT Pinang Propertindo dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Jero meminta pemerintah untuk memediasi antara pihak desa dengan pihak penyewa sebelumnya untuk membahas kontrak perjanjian yang sudah berjalan.

"Apakah nantinya disepakati ganti rugi atau penyerahan modal, karena PT Pinang sudah memiliki hak atas lahan tersebut," ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan, penyerahan surat kesepakatan ini seiring dengan pasca-turunnya tim teknis dan evaluasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, pada Kamis (5/9/2019).

Koster menuturkan surat merupakan bagian syarat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan bandara Bali utara. Koster menegaskan, jika disetujui hal ini bisa mempercepat penetapan lokasi (Penlok) untuk mempercepat pembangunan bandara.

Dia mengatakan, jika bandara Bali utara bisa terealisasi tentunya akan membawa dampak pemerataan pembangunan dan pemerataan peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang saat ini lebih dominan di Bali selatan.

Koster menegaskan, hari ini Senin, (9/9/2019) surat kesepakatan tersebut akan disampaikan langsung kepada Menhub sebagai bahan pertimbangan untuk mempercepat pembangunan bandara Bali utara tersebut.

"Saya akan ke Jakarta bersama Pak Bupati Buleleng," tuturnya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan, meski pemanfaatan lahan desa adat sudah diserahkan kepada pemerintah, namun hal tersebut masih tergantung hasil dari uji feasibility study (FS) tentang layak dan tidaknya dibangun bandara di lokasi tersebut.

"Semua tergantung keputusan dari pusat, tapi saya dan Pak Gubernur akan terus berjuang. Semoga bisa goal, kami mohon doa semeton Bali semuanya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sultan Anshori
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper