Ini Dampak Positif dan Negatif Tax Refund Bagi Pengusaha Ritel di Bali

Aturan pelonggaran Value Added Tax (VAT) refund berdampak positif dan negatif bagi pengusaha ritel Bali.
Sejumlah wisman Australia di Pantai Padma, Legian? Bali/Bisnis.com-Feri Kristianto
Sejumlah wisman Australia di Pantai Padma, Legian? Bali/Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR - Aturan pelonggaran Value Added Tax (VAT) refund berdampak positif dan negatif bagi pengusaha ritel Bali.

Ketua DPD Aprindo Bali Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra mengatakan, dampak positif tentu tujuan akan menarik kunjungan wisatawan lebih banyak datang ke Bali, namun di sisi lain tersebut tentu akan menurunkan omset penjualan.

Dia menyampaikan, meski di dalam aturan baru PMK No.120/PMK.03/2019 yang menyebut otoritas fiskal tak mengubah minimal PPN yang bisa diminta kembali oleh para pelancong yakni sebesar Rp500.000 atau minimal belanja sebesar Rp5 juta, namun keleluasaan yang membebaskan para pelancong untuk menyampaikan faktur pajak khusus (FPK) yang berbeda sampai nilai minimal terpenuhi.

"Meski tamu [Wisman] nantinya akan banyak berbelanja, tapi kan di banyak toko," ujarnya saat dihubungi via telepon Jumat, (6/9/2019).

Dia menegaskan, pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali tetap akan mendukung keputusan pemerintah dengan target kunjungan wisatawan semakin meningkat di Bali.

Namun dia meminta untuk dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha ritel khususnya bidang fashion.

Agra Putra menuturkan, wisman yang datang ke Bali ini sebenarnya lebih banyak berbelanja fashion dengan brand luar jika dibanding produk kerajinan tangan (kriya) asli Bali.

"Rata-rata itu dilakukan oleh semua wisman seperti Australia, Eropa banyak berbelanja fashion jika dibanding produk kerajinan," tuturnya.

Dukungan serupa juga datang dari Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Dia mengatakan, dengan adanya aturan baru ini pihaknya optimis akan banyak turis untuk spending lebih banyak selama tinggal di Bali.

Dia menegaskan, saat ini spending mereka hanya sekitar US$1.100 dengan rata-rata tinggal tiga hari hingga seminggu. Oleh sebab itu dia optimis dengan aturan ini bisa lebih banyak mendatangkan wisatawan ke Bali dengan spending di atas US$1.500.

"Contohlah Singapura misalnya, disana hampir semua toko memberikan layanan ini kepada wisatawan, dan itu yang bisa memikat wisman terus datang," ujarnya.

Adnyana juga mengatakan, aturan ini dinilai bisa meminimalisir monopoli usaha di sektor ritel dan lebih transparan penerimaan pajak dari pelaku usaha ritel. Dirinya mendukung pemerintah juga melakukan terobosan di sektor lain misalnya lain misalnya hotel dan restoran.

Dirinya juga mendung langkah pemerintah untuk menggarap sektor pariwisata Mice. dengan kapasitas 10. 000 orang. Dia mengatakan, fasilitas meeting, incentive, convention, and exhibition (Mice) yang dimiliki Bali saat ini hanya menampung 10.000 orang.

"Mice itu tidak hanya terbatas tentang seminar tapi misalnya musik, pertunjukan atraksi dan lain sebagainya. Itu yang harus ada di Bali," ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis BI Bali, diperkirakan permintaan barang ritel untuk wisman akan semakin tinggi ditengah terus meningkatnya kunjungan wisman ke Bali dengan tingkat hunian diketahui rata-rata pada triwulan II 2019 tercatat masih terjaga di atas 80%, dan diproyeksikan akan membaik di triwulan III 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sultan Anshori
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper