Bisnis.com,KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mempermudah izin untuk akomodasi pariwisata di Nusa Penida melalui pemberlakuan "izin bersyarat" untuk akomodasi pariwisata yang selama ini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena belum memenuhi persyaratan.
"Saat ini, pariwisata di Nusa Penida semakin berkembang. Jumlah pembangunan penginapan mulai marak, baik homestay maupun hotel bintang 1 hingga bintang 3, karena itu kita melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan akomodasi pariwisata," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (14/7/2019).
Terkait hal itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Perizinan Terpadu (TPT) telah mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Percepatan Izin Bersyarat di kediaman bupati pada Selasa (9/7) lalu.
"Di Nusa Penida cukup banyak belum memiliki izin mendirikan bangunan, nanti segera akan diberikan izin bersyarat, tentu kita mengacu pada Perda yang kita miliki serta peraturan menteri terkait dengan pengaturan zonasi RDTR di masing-masing kabupaten," ujar Bupati Suwirta
Untuk itu, tim perizinan akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) lebih lanjut untuk pemberian izin bersyarat tersebut. Kedepannya, semua pengusaha di Nusa Penida tidak akan saling berdalih menyalahkan untuk membenarkan diri sendiri kenapa izinnya belum keluar, nanti semua akan mendapatkan kepastian, apakah mendapatkan izin atau tidak.
"Izin bersyarat itu juga penting untuk lebih gampang dalam pemungutan pajak, lantaran proses pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) nantinya akan dilakukan secara online," katanya.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Evaluasi Pemungutan Retribusi Wisatawan Mancanegara (Wisman) itu, Bupati Suwirta juga membahas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Nusa Penida.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pariwisata melaporkan permasalahan yang dihadapi dilapangan yakni, mengalami kendala kekurangan staf pemungutan untuk di Banjar Nyuh 1 dan Banjar Nyuh 2, kemampuan petugas kurang bisa berbahasa Inggris dan desain pos tempat pemungutan yang belum bertulisan bahasa Inggris serta karcis retribusi belum dengan bahasa Inggris.
Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra, juga melaporkan dalam pemungutan perlu disesuaikan waktu dengan penjadwalan "boat" dari kedatangan pertama dan kedatangan kedua sehingga ada waktu untuk istirahat. Juga perlu penambahan anggota Polisi dan Tentara demi keamanan.
"Siapa pun yang memberikan masukan, yang penting dia tahu permasalahan dibawah ya harus kita akomodasi. Pemungutan retribusi ini merupakan tugas besar, ini harus benar-benar dikawal, kalau salah sedikit kita akan kena batunya. Mari kita jawab dengan kerja yang baik," kata Bupati Suwirta.
Pihaknya juga menambahkan tingkatkan kerja sama dengan forkopincam dan semua pihak harus ikut mengawal petugas yang memungut dan jangan sampai menggenjot mereka karena mereka baru bekerja. "Saya juga minta semuanya bisa berbahasa Inggris dan bekali mereka pendidikan karakter," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung Permudah Izin untuk Akomodasi Pariwisata
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mempermudah izin untuk akomodasi pariwisata di Nusa Penida melalui pemberlakuan "izin bersyarat" untuk akomodasi pariwisata yang selama ini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena belum memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium