Bisnis.com, DENPASAR — Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan instruksi No. 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali untuk mengangkat kearifan lokal dengan melestarikan nama Nyoman dan Ketut yang kian langka.
Instruksi tersebut ingin memberikan penghormatan hak reproduksi kepada krama Bali untuk memiliki keturunan lebih dari dua orang bahkan sampai empat orang, sesuai sebutan atau nama Wayan, Made, Nyoman dan Ketut, yang telah turun-temurun berlangsung dari generasi ke generasi.
Gubernur pun meminta wali kota dan para bupati untuk segera menghentikan kampanye dan sosialisasi program Keluarga Berencana (KB) dengan jargon dua anak cukup atau dua anak lebih baik yang bertahun-tahun dilaksankan dan menggantinya dengan KB Krama Bali dengan 4 anak.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana mengatakan keluarga berencana dengan 4 anak juga tetap bertujuan mewujudkan krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.
“Instruksi gubernur ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi "Nangun Sat kerthi Loka Bali" melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” katanya, Kamis (28/6/2019) petang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.
Baca Juga
“Nama Nyoman dan Ketut sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur Bali yakni anjuran untuk 4 anak," katanya.
Angka bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat bahwa memiliki dua orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye KB secara masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah.
Kata dia program KB Krama Bali akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif, menggandeng berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tataran rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.
“Program ini tak sekadar menganjurkan punya lebih dari 2 anak, tetapi juga dengan pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana, seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya,”ujarnya.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Catur Sentana mengatakan laju pertumbuhan penduduk Bali menurun dari 2,31% pada 2010 menjadi 2,14% pada 2017. Selain itu terjadi pula penurunan angka kelahiran total dari 2,3 pada 2012 menjadi 2,1 per wanita usia subur pada 2018.
“Penurunan ini selain sebagai dampak penggunaan kontrasepsi yang telah mencapai 54,8% bagi pasangan usia subur, juga meningkatnya media usia kawin pertama perempuan dari 21,9 tahun menjadi 22,1 tahun,” ujarnya.
Ketua Yayasan Jagathita Universitas Ngurah Rai Anak Agung Gede Raka mengatakan kebijakan KB Krama Bali perlu dukungan semua pihak, tetapi pemerintah juga harus memberikan fasilitas misalnya gratis untuk biaya kelahiran anak ketiga dan keempat serta fasilitas lain untuk pendidikan.
“Untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja saat ini masih beban, belum lagi biaya mengurus anak setelah lahir hingga dewasa. Ini yang harus dicarikan solusinya agar ke depan tidak justru menjadi beban,” katanya.