Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iklan Layanan Masyarakat Perlu Diperbanyak Iringi Pemblokiran Iklan Rokok

Yayasan Lembaga Pelindungan Konsumen Bali (YLPK) mendukung langkah Menteri Kesehatan yang meminta Menteri Kominfo memblokir iklan rokok di internet.

Bisnis.com, DENPASAR — Yayasan Lembaga Pelindungan Konsumen Bali (YLPK) mendukung langkah Menteri Kesehatan yang meminta Menteri Kominfo memblokir iklan rokok di internet dan mengusulkan perbanyak iklan layanan masyarakat.

Ketua YLPK Bali I Ketut Armaya mengatakan upaya tersebut sejalan dengan perspektif perlindungan konsumen termasuk kalangan anak-anak pengguna internet.

"Iklan rokok di internet sangat gampang diakses, tidak ada yang mengatur, kita ingin menyelematkan generasi muda, terutama anak-anak," katanya, Senin (17/6/2019).

Menurut Armaya anak-anak jangan samai menjadi korban dari dampak negatif iklan rokok yang sangat masif di dunia maya.

Ia berharap upaya tersebut didorong dan disinergikan dengan pemerintah daerah, misalnya melalui peraturan gubernur, peraturan bupati, maupun peraturan wali kota untuk menguatkan jika ada regulasi dari kementerian.

Kata dia dengan adanya aturan di tingkat daerah akan lebih efektif dalam fungsi pengawasan di lapangan. Saat ini, regulasinya masih di tingkat kementerian, sehingga daerah perlu mempersiapkan diri, jika nantinya aturan tersebut benar-benar diberlakukan.

"Kami di daerah mendukung pemikiran itu, karena iklan yang ada di internet sangat mendominasi dan pengguna di Indonesia sangat besar," katanya.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya sebatas mengurangi atau bahakn menyetop iklan rokok di internet, tetapi memberikan pula inovasi dan iklan alternatif kepada pengguna internet.

Berdasarkan pengamatan Armaya selain mengurangi iklan rokok, pemerintah memperbanyak iklan layanan masyarakat tentang kesehatan serta edukasi melalui internet.

Iklan layanan masyarakat yang dimaksud Armaya misalnya tentang bahaya merokok, narkoba serta pola hidup sehat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper