Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Mataram Meminta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Pemerintah kota telah mengarahkan Satpol PP Kota Mataram agar melakukan pengawasan.
Foto udara daerah aliran sungai Jangkuk di Kecamatan Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (12/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Foto udara daerah aliran sungai Jangkuk di Kecamatan Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (12/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta semua tempat hiburan, karaoke dan sejenisnya, tutup selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, dan mengimbau pengelola serta pekerja yang Muslim untuk fokus beribadah.

"Mari kita sama-sama di masjid beribadah, apalagi dalam kondisi pascabencana gempa bumi seperti saat ini," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Jumat (3/5/2019).

Sementara untuk pengawasan, pemerintah kota telah mengarahkan Satpol PP Kota Mataram agar melakukan pengawasan secara maksimal terhadap apa yang telah menjadi komitmen dan kebijakan pemerintah kota selama bulan Ramadan.

Menyinggung tentang tidak adanya biaya operasional bagi pengusaha hiburan dan karaoke jika sebulan penuh harus tutup, Martawang, meminta agar pengusaha bisa saling memahami.

"Saya rasa kalau karyawannya diberikan pilihan, mereka lebih memilih untuk libur sebab bulan Ramadan bulan yang maha mulia, semua umat muslim ingin memaksimalkan ibadah selama sebuah penuh," katanya.

Oleh karena itu, Martawang mengimbau sebaiknya semua pengelola tempat hiburan, karaoke dan sejenisnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadan.

"Yang tidak puasa menghormati yang berpuasa, yang puasa menghargai yang tidak puasa, Insya Allah damai di bumi," ujarnya.

Begitu juga dengan warung, rumah makan, dan restoran dapat mentaati jam buka dan tutup selama Ramadan yang telah ditetapkan. Buka mulai pukul 17.00 WITA hingga menjelang waktu sahur

Sementara untuk warung, rumah makan, dan restoran yang berada di kawasan nonmuslim, dapat ditoleransi dengan catatan menghormati yang puasa. Di situlah, katanya, masyarakat menunjukkan Mataram sebagai kota yang menjadi barometer toleransi antarumat beragama.

Sementara untuk rumah makan yang berada di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat umum ada mekanisme tertentu. Mereka dibolehkan buka setengah atau menggunakan tirai, sebab Mataram juga memiliki wisatawan yang tidak berpuasa sehingga tidak arif apabila mereka kesulitan mencari makan di Mataram.

"Nantinya akan ada izin yang dikeluarkan wali kota melalui Satpol PP, sebagai bahan kontrol agar dapat dilakukan pengawasan boleh buka tapi dengan batasan dan catatan yang ditetapkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper