Bisnis.com, DENPASAR — Pemprov Bali berencana membangun rumah sakit tanpa kelas untuk memberikan pemerataan layanan kesehatan kepada warga.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dua rumah sakit pratama sedang disiapkan untuk program rumah sakit tanpa kelas tersebut.
“Pemerintah harus hadir memberikan fasilitas kesehatan yang baik bagi masyarakat," katanya.
Koster memaparkan rencana tersebut kepada rombongan Komisi IX DPR RI yang diterima di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5/2019).
Menurut Koster RS Pratama di Desa Tanguwisia, Kecamatan Seririt dan RS Pratama di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan (keduanya di Kabupaten Buleleng) bakal dioperasikan menjadi rumah sakit tanpa kelas.
Kata dia lahan kedua RS Pratama itu adalah milik pemerintah, begitu juga operasionalnya dibiayai pemerintah. Kedua rumah sakit tersebut dipersiapkan untuk melayani masyarakat yang berobat tanpa kamar yang berkelas-kelas.
Selain itu, Koster juga memaparkan arah kebijakan dan program Pemprov Bali sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Khusus di bidang kesehatan telah diluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) pada 27 April lalu melalui Pergub No 104 Tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan.
"Program JKN-KBS ini merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada krama [warga] Bali yang dikeluarkan setelah mengkaji pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yang mengandung beberapa kekurangan," katanya.
Kata dia kekurangan tersebut di antaranya sistem rujukan secara bertingkat dan tidak terintegrasi sehingga pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan. Selain itu, memerlukan waktu panjang akibat lokasi rumah sakit rujukan terlalu jauh.
Ia juga menjelaskan rujukan bertingkat mengakibatkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pasien sehingga sistem rujukan dinilai tidak efektif dan tidak efisien.
"Pasien penerima manfaat pelayanan seringkali mengalami keterlambatan, hambatan, masalah di fasilitas kesehatan yang sangat merugikan pasien bahkan tidak mendapat kepastian pelayanan," jelasnya.
Ia menyebut program JKN-KBS menjangkau seluruh penduduk Bali, kartu langsung aktif saat menjadi peserta, bayi baru lahir langsung terdaftar otomatis. Dari aspek iuran, peserta JKN yang menunggak premi dapat didaftarkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) daerah dan langsung dapat mengakses pelayanan kesehatan.
Koster juga menjelaskan manfaat tambahan program ini yakni peserta memperoleh pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di tingkat faskes. Pasien gawat darurat juga memperoleh fasilitas transportasi secara gratis dari tempat tinggal pasien menuju fasilitas kesehatan yang dituju, memperoleh pelayanan Visum et Repertum secara gratis.
Sistem penangangan keluhan dilakukan secara online dan terintegrasi se-Bali berbasis web dengan call center, serta memperoleh fasilitas transportasi untuk jenazah dari puskesmas atau RS ke alamat dan memperoleh pelayanan terapi hiperbarik (oksigen murni) bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan.
Keunggulan lainnya, JKN-KBS menggunakan sistem rujukan baru berupa aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi. Penanganan keluhan dilaksanakan secara online dan terintegrasi berbasis web yang tersedia di faskes provinsi, kabupaten/kota melalui ‘Call Center’ dan ‘Personal In Charge’ (PIC).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan sistem jaminan kesehatan yang idlakukan Pemprov Bali melalui JKN-KBS bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Program ini sangat bagus, sejalan dengan apa yang selalu kita harapkan yakni rumah sakit tanpa kelas. Saya mengapresiasi langkah Gubernur dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bali. Kita pasti mendukung program yang baik ini," katanya.