Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Akan Bangun Pusat Kebudayaan di Lahan Galian C

Pemprov Bali akan membangun pusat kebudayaan di atas lahan bekas galian C di kawasan Gunaksa, Kabupaten Klungkung.
Penari cilik dari Sanggar Paripurna Bali menggunakan pakaian adat Kayonan/Antara
Penari cilik dari Sanggar Paripurna Bali menggunakan pakaian adat Kayonan/Antara

 Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali akan membangun pusat kebudayaan di atas lahan bekas galian C di kawasan Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemilihan lokasi ini sangat tepat karena Klungkung pernah menjadi pusat peradaban Bali ketika Raja Dalem Waturenggong berkuasa sekitar pertengahan Abad Ke-16.

“Kita berupaya mengembalikan Klungkung menjadi pusat kebudayaan,” katanya, Kamis (11/4/2019).

Menurut Koster lokasi pembangunan pusat kebudayaan ini dipilih di lahan bekas galian C karena tanah negara di kawasan tersebut tidak produktif lagi.

Pembangunan pusat kebudayaan yang bakal dilengkapi dengan fasilitas teknologi modern itu diperkirakan bakal menggunakan lahan seluas 50 hektare.

Ia menyebut telah melakukan pembicaraan dengan Bupati Klungkung tentang rencana proyek pusat kebudayaan yang diharapkan mulai di bangun 2021 mendatang. 

"Kami berharap akhir Juli 2019 ini status lahan sudah selesai,” katanya.

Koster menjelaskan pusat kebudayaan ini berupa gedung multifungsi yang didesain modern dengan mengadopsi kearifan lokal didukung dengan teknologi hidrolik untuk pertunjukan kolosal.

Sebagai pusat kebudayaan, di lokasi ini juga akan didukung dengan museum tematik yang menyajikan berbagai koleksi properti tari, gamelan, usadha, arsitektur , kuliner, kain dan perhiasan tradisional, serta kekayaan budaya Bali lainnya.

Selain pembiayaan dari daerah, lanjut Koster, Pusat Kebudayaan Bali akan didukung anggaran dari pusat yang tersirat dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat pada Maret lalu.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan total luas lahan eks galian C di Gunaksa mencapai 284 hektare.

Dia akan segera melakukan prosedur pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper