Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli Dana Masjid Korban Gempa, Oknum Pegawai Kemenag Kena OTT

Petugas Polres Mataram menjaring oknum pegawai Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LBR, 43 tahun, lantaran diduga melakukan pungutan liar.
Masjid di Pemenang, Lombok Utara, NTB, hancur akibat gempa pada 29 Juli 2018./Reuters
Masjid di Pemenang, Lombok Utara, NTB, hancur akibat gempa pada 29 Juli 2018./Reuters

Bisnis.com, MATARAM – Petugas Polres Mataram menjaring oknum pegawai Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LBR, 43 tahun, lantaran diduga melakukan pungutan liar terhadap dana bantuan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat, NTB.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan penangkapan LBR dilakukan di sekitar jalan utama Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Satu orang yang diamankan dalam OTT ini adalah oknum pegawai Kemenag. Saat ini masih kita periksa lebih lanjut," ujar Saiful Alam di Mataram pada Selasa (15/1/2019).

Dia menjelaskan LBR diduga melakukan pungli dengan cara memotong dana bantuan yang diperuntukkan untuk perbaikan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat. Saat terjaring OTT, LBR menggunakan sepeda motor yang diduga baru mengambil hasil pungli.

"Dari tangan LBR, polisi menyita dua amplop yang di dalamnya berisi masing-masing uang tunai sebesar Rp5 juta," ujar Saiful.

LBR diduga meminta jatah 20% pada setiap masjid yang terdaftar menerima bantuan gempa di Lombok Barat.

Pemkab Lombok Barat memberikan bantuan pada setiap masjid yang rusak terdampak gempa melalui pendataan di Kemenag NTB.

LBR yang terlibat dalam pendataan tersebut yang kemudian meminta jatah dari masing-masing pengurus masjid apabila dana bantuan sudah cair. Namun, LBR ditangkap di jalan sesaat setelah melakukan transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper