Bisnis.com, MATARAM – Petugas Polres Mataram menjaring oknum pegawai Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LBR, 43 tahun, lantaran diduga melakukan pungutan liar terhadap dana bantuan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat, NTB.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan penangkapan LBR dilakukan di sekitar jalan utama Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
"Satu orang yang diamankan dalam OTT ini adalah oknum pegawai Kemenag. Saat ini masih kita periksa lebih lanjut," ujar Saiful Alam di Mataram pada Selasa (15/1/2019).
Dia menjelaskan LBR diduga melakukan pungli dengan cara memotong dana bantuan yang diperuntukkan untuk perbaikan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat. Saat terjaring OTT, LBR menggunakan sepeda motor yang diduga baru mengambil hasil pungli.
"Dari tangan LBR, polisi menyita dua amplop yang di dalamnya berisi masing-masing uang tunai sebesar Rp5 juta," ujar Saiful.
LBR diduga meminta jatah 20% pada setiap masjid yang terdaftar menerima bantuan gempa di Lombok Barat.
Pemkab Lombok Barat memberikan bantuan pada setiap masjid yang rusak terdampak gempa melalui pendataan di Kemenag NTB.
LBR yang terlibat dalam pendataan tersebut yang kemudian meminta jatah dari masing-masing pengurus masjid apabila dana bantuan sudah cair. Namun, LBR ditangkap di jalan sesaat setelah melakukan transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid.