Bisnis.com, BANGLI – Provinsi Bali akhirnya memberlakukan peraturan gubernur mengenai pemasaran dan pemanfataan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal pada Senin (7/11/2019).
Kebijakan yang mengatur penyerapan produk lokal pada industri pariwisata itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Pergub ini mewajibkan toko swalayan untuk membeli dan menjual produk tanaman pangan, holtokultura, perkebunan, dan peternakan lokal paling sedikit 60% dari total volume yang dipasarkan. Sementara, untuk produk perikanan dan industri lokal Bali yang dipasarkan di toko swalayan paling sedikit 30% dari total volume yang dipasarkan.
Setiap hotel, restoran, katering juga diwajibkan memanfaatkan produk tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan paling sedikit 30% dari volume total yang dibutuhkan. Kemudian, produk peternakan paling sedikit 30% dari total kebutuhan hotel dan restoran serta minimum 10% dari kebutuhan industri pengolahan daging.
Minimum penyerapan produk perikanan pada hotel, restoran adalah paling sedikit 30% dari total yang dibutuhkan. Terakhir, produk industri lokal Bali paling sedikit 20% dari volume produk yang dibutuhkan.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan hotel, restoran, katering, dan swalayan juga diwajibkan bermitra dengan petani setempat. Selain, juga harus membeli produk-produk tersebut dengan harga paling sedikit 20% di atas biaya produksi petani.
"Perlu peraturan gang mensinergikan sektor pertanian dan industri pariwisata," katanya, Senin (7/1/2019).
Kata dia, hampir 70% pertumbuhan ekonomi Bali didorong oleh industri pariwisata yang merupakan sektor tersier. Sementara, industri pertanian sebagai sektor primer hanya menyumbang presentase 14% untuk pertumbuhan ekonomi Bali.
Dia menakutkan, jika industri pariwisata terganggu maka perekonomian Bali akan terguncang. Sehingga, pihaknya berupaya melakukan sinergi antara industri pariwisata dengan pertanian.
"Pariwisata harus menjadi lokomotif agar sektor pertanian dan perikanan dapat tumbuh bersama bukan bergerak cepat meninggalkan pertanian dan perikanan," katanya.
Bupati Bangli I Made Gianyar menyambut baik kebijakan ini sebab dinilai akan menguntungkan pertanian di daerahnya. Apalagi, Bangli merupakan salah satu pusat pertanian di Bali yang sebelumnya petani kerap kesulitan mendapat untung dari produk yang diproduksi karena kesulitan pemasaran.
"Ini memberikan angin segar bagi petani, soal budidaya itu urusan petani soal urusan harga semoga pemerintah bisa masuk," katanya.