Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Beringkit, Bali Kini Bayar Iuran Pakai QR Code

Pelan tapi pasti, penerapan transaksi non tunai di Bali di pusat keramaian semakin kencang diterapkan.
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr

Bisnis.com, DENPASAR--Pelan tapi pasti, penerapan transaksi non tunai di Bali di pusat keramaian semakin kencang diterapkan.

Setelah sebelumnya pembayaran parkir di jalanan Kota Tabanan secara cashless, kali ini giliran Pasar Beringkit, Badung mengadopsi transaksi non tunai untuk iuran pengelolaan pasar. 

Kini, pedagang yang akan membayar iuran cukup menunjukkan kartu yang kemudian dipindai oleh petugas, dan iuran langsung terbayar. Penerbit kartu adalah BPD Bali.

Sistem transaksi yang digunakan yakni absensi pedagang memakai metode basic saving account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. Sebelumnya, pengenaan dan pengelolaan retribusi pasar  atau iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana menjelaskan dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. 

"Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien," jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (19/12/2018).

Causa menjelaskan implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran pemda selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pedagang pasar, juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.

Bentuk manfaatnya seperti mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan.

Hal itu juga sejalan denga  telah dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, instansi atau kementeria  dan pelaku industri. Khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan transakso non tunai untuk penerimaan daerah.

Causa memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung, BPD Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana selaku pengelola pasar yang telah meluncurkan inovasi produk QR Code dan mengimplementasikannya.

Ditegaskan olehnya metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau  Cash Less Society.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper