Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan 55.000 hektare terumbu karang yang ada di perairan provinsi itu akan menjadi kawasan konservasi pada 2020.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali I Made Gunaja mengatakan saat ini wilayah terumbu karang yang menjadi kawasan konservasi baru yang ada di Perairan Nusa Penida. Klungkung seluas 20.000 hektare (ha). Hingga akhir tahun ini, dia akan menambah usulan kawasan konservasi terumbu karang di Karangasem yang seluas 5.600 ha.
Untuk menjadi kawasan konservasi, Bali setidaknya harus memiliki rencana pengelolaan dan zonasi serta lembaga yang akan mengatur. Saat ini, persyaratan untuk kawasan konservasi terumbu karang di Karangasem sudah dipenuhi dan pihaknya tinggal mengajukan usulan konservasi tersebut ke pusat.
Sementara itu, wilayah perairan lain yang juga memiliki kawasan terumbu karang seperti Laut Serangan di Denpasar, Perairan Tejakula di Buleleng, dan Teluk Benoa di Badung juga secara perlahan akan disulkan menjadi kawsan konservasi.
“Rencana kami target 55.000 ha pada 2020, untuk 2019 nanti kami mau menggarap rencana pengelolaan zonasi di Badung dan Denpasar,” terangnya, Senin (29/10/2018).
Made optimistis indeks kesehatan laut atau Ocean Health Index (OHI) Bali akan naik menjadi 100 dengan strategi ini. Saat ini, skor OHI Bali baru 51.
Kawasan konservasi akan mengatur mulai dari pengelolaan, kelestarian, perlindungan, hingga aspek pemanfaatan.
“Jadi kalau sudah menjadi kawasan konservasi, maka pemanfaatan yang dapat dilakukan seperti perikanan tangkap dengan memancing boleh, budidaya rumput laut, hingga memasang keramba,” tuturnya.