Bisnis.com, DENPASAR – Penataan dermaga barat Pelabuhan Benoa berupa pendalaman kolam alur dan perluasan akan dilakukan setelah IMF-WB 2018 agar tempat bongkar muat kapal ikan lebih tertata.
Adapun pada 9 Juli 2018 lalu terjadi kebakaran 38 kapal ikan di dermaga barat Pelabuhan Benoa. Sebagian besar kapal ikan yang terbakar merupakan kapal ikan eks asing yang memang dilarang berlayar. Kondisi ini mengakibatkan pihak
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa memiliki pekerjaan rumah besar untuk menata lokasi tersebut.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Dwiyanto mengatakan zona perikanan di dermaga barat Pelabuhan Benoa memang padat dengan ada sekitar 300 kapal ikan.
Seharusnya, di sana digunakan untuk sandar sementara dan bongkar muat kapal saja, bukan untuk bersandar dalam waktu lama.
Namun, kenyataanya, ada sekitar 270 kapal ikan yang terpaksa parkir dalam waktu lama di dermaga barat karena perijinannya belum selesai sehingga dilarang berlayar.
Selain itu, diantaranya juga ada 40 kapal ikan eks asing yang memang dilarang berlayar. Alhasil, dermaga barat menjadi penuh dengan kapal ikan melebihi kapasitas seharusnya.
Menurut Dwiyanto, kondisi ini pula yang mengakibatkan, ketika terjadi kebakaran tempo lalu,api cepat merembet ke 37 kapal lainnya.
“Ketika kapal menunggu perijinan yang lama, sehingga tidak bisa berlayar, dan tidak ada kru di atas kapal, sehingga ketika terjadi sesuatu [kebakaran] tidak ada yang menghalau, padahal zona perikanan barat memang hanya untuk kapal sandar, bongkar ika, dan menunggu perbekalan dan jalan lagi,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Bali di Gedung Dewan, Rabu (26/9/2018).
Kata dia, pihaknya saat ini pun akan mendorong penyelesaian perijinan berlayar kapal ikan yang saat ini telah habis. Selain itu, dermaga barat akan diperlebar dan alur akan diperdalam agar memudahkan kapal ikan ukuran besar masuk dan melakukan bongkar muat.
Rencananya, kapal ikan eks asing yang masih ada di Pelabuhan Benoa juga akan dilakukan penutuhan (scrapping). Saat ini, untuk sementara waktu, kapal ikan tersebut masih ditata. Untuk kapal ikan eks asing, telah disandarkan ke sisi selatan dermaga sehingga tetap rapi jika dilihat dari Tol Bali Mandara.
Kemudian, setelah IMF-WB 2018, kolam alur dermaga barat baru akan diperdalam dari kondisi existing 2 low water spring (LWS) menjadi 4 LWS. Selain, juga dermaga akan semakin diperluas.
Menurutnya, dermaga barat akan difungsikan untuk kapal ikan ukuran di atas 30 Gross Ton (GT). Sementara, kapal ikan nelayan ukuran kecil atau dibawah 30 GT akan dialihkan ke Jembrana dan Lombok. Penempatan kapal ikan tersebut juga akan dibagi berdasarkan alat tangkap.
“Berdasarkan sejarah, yang mengawali Pelabuhan Benoa adalah kapal perikanan baru kapal niaga, tetapi kapal ikan di Pelabuhan Benoa bukan kapal nelayan melainkan industri perikanan di atas 30 GT,” tambah Dwiyanto.