Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GEMPA LOMBOK: Tangani Kerusakan Fasilitas Publik, Mataram Usulkan Dana Rp11 Miliar

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengajukan anggaran penanganan kerusakan fasilitas publik sebesar Rp11 miliar.
Seorang warga membersihkan puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). Pascagempa bumi yang berkekuatan 7 Skala Richter mengguncang Lombok pada Minggu malam pukul 22.56 Wita mengakibatkan sejumlah rumah di daerah tersebut roboh dan puluhan warga mengungsi. /Antara
Seorang warga membersihkan puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). Pascagempa bumi yang berkekuatan 7 Skala Richter mengguncang Lombok pada Minggu malam pukul 22.56 Wita mengakibatkan sejumlah rumah di daerah tersebut roboh dan puluhan warga mengungsi. /Antara

Bisnis.com, MATARAM -  Sejumlah fasilitas publik di Kota Mataram terdampak gempa bumi. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pun mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk penanganan kerusakan fasilitas publik di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Mataram Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa (25/9/2018), mengatakan anggaran tersebut telah diusulkan melalui APBD Perubahan 2018 ke DPRD Kota Mataram.

"Usulan kita itu sedang dalam proses pembahasan pada tingkat DPRD," katanya.

Ia menjelaskan anggaran yang diusulkan khusus untuk menangani kerusakan fasilitas publik, terutama gedung sekolah dan pelayanan kesehatan, dengan nilai perbaikan di bawah Rp200 juta.

Untuk kerusakan fasilitas publik yang membutuhkan anggaran di atas Rp200 juta akan diajukan melalui APBD 2019.

"Kalau kita usulkan semua, selain anggaran kita tidak mencukupi, perbaikan juga tidak bisa dikerjakan karena anggaran di atas Rp200 juta harus melalui tender sementara waktu tidak mencukupi," katanya.

Pemerintah kota juga telah berupaya meminta bantuan dari pemerintah pusat. Apabila anggaran dari pemerintah terakomodasi maka pemerintah kota tidak perlu menggunakan anggaran daerah. Dana yang telah dialokasikan daerah menjadi sisa hasil penghitungan anggaran (sipla) pada akhir tahun.

"Begitu juga untuk kebutuhan anggaran perbaikan fasilitas publik di atas Rp200 juta, meski kita sudah anggarkan melalui APBD murni 2019, kalau terakomodasi dalam APBN, anggaran APBD yang dialokasikan tidak kita gunakan," katanya.

Terhadap usulan anggaran perbaikan fasilitas publik tersebut, pemerintah kota berharap bisa disetujui karena dinilai mendesak dan penting.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Amirudin pada kesempatan sebelumnya, mengatakan pemerintah kota telah mengajukan dana ratusan miliar rupiah untuk penanganan pascagempa bumi agar dapat terakomodasi dalam APBN Perubahan 2018.

"Anggaran penanganan pascagempa bumi yang kami ajukan mencapai sekitar Rp600 miliar," katanya.

Dia mengatakan anggaran penanganan pascagempa bumi di Kota Mataram diusulkan melalui masing-masing kementerian dengan jumlah bervariasi atau sesuai kebutuhan.

"Harapannya, anggaran yang kita usulkan itu bisa terakomodasi dalam APBN Perubahan 2018, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendesak dan sisanya bisa di APBN 2019. Tugas kita menghemat penggunaan APBD," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper