Bisnis.com, DENPASAR—Dua pasar tradisional di Denpasar tahun ini terpilih untuk mengikuti pendampingan dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia.
Kedua pasar tersebut adalah Pasar Desa Pakraman Poh Gading, Kecamatan Denpasar Utara dan Pasar Nyanggelan, Desa Pakraman Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kasubid Pengelolahan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan Muh. Anwar Achmad mengatakan terpilihnya kedua pasar untuk pendampingan dan sertifikasi SNI berdasarkan kesiapan Pemkot Denpasar yang dinilai oleh Tim SNI Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan.
“OPD di jajaran Pemkot Denpasar melakukan persiapan bukan hanya untuk meraih sertifikasi SNI semata-mata, inilah pertimbangan kami memilih 2 pasar tersebut,” katanya saat melakukan audiensi dengan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Kamis (20/9/2018).
Menurut Anwar pendampingan dan sertifikasi SNI tahun ini hanya menyasar 5 pasar di seluruh Indonesia, dua di Kota Denpasar dan yang lain pasar di Kabupaten Maros, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil pendampingan yang dilakukan di Pasar Poh Gading dan Pasar Nyanggelan, lanjut Anwar, Pemkot Denpasar perlu melakukan penataan agar lebih baik lagi, sehingga terlihat lebih rapi dan tertata. Selain itu, soal kebersihan lingkungan pasar dan toilet masih perlu ditingkatkan.
Sekda Kota Denpasar AAN Ngurah Rai Iswara berharap kedua pasaa tersebut mampu meraih Sertifikasi SNI sehingga mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan yang menyejahterakan.
Untuk mendapatkan Sertifikasi SNI pihaknya siap menindak lanjut berbagai masukan yang diberikan oleh Tim Sertifikasi dan SNI Pasar Rakyat.
Untuk meningkatkan kualitas produk, Pemkot Denpasar terus melakukan revitalisasi pasar tradisonal. Dengan dilakukan revitalisasi, dapat meningkatkan kualitas pasar tersebut hingga meraih penghargaan, seperti terjadi di Pasar Sindhu.
Sementara itu, terkait kekurangan yang disampaikan tim, Rai Iswara akan menindaklanjutnya dan memberikan waktu hingga dua minggu kepada OPD terkait untuk mengatasi kekurangan tersebut.
‘’Seluruh OPD saya berikan waktu dua minggu untuk menanggapi masukan yang disampaikan tim. Dalam waktu satu minggu selesai tidak selesai semua OPD harus menghadap untuk menyampaikan hasilnya, hal ini sebagai bentuk komitmen dalam merivitalisasi pasar dalam upaya maksimalkan pelayanan dalam mendukung ekonomi kerakyatan,’’ tuturnya.