Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Hotel Bali Butuh Kepastian Aturan QR Code

Bali Hotel Association atau BHA meminta Bank Indonesia segera menerbitkan aturan QR Code agar mereka memiliki kejelasan aturan untuk mengadopsi sistem transaksi tersebut.

Bisnis.com, DENPASAR—Bali Hotel Association atau BHA meminta Bank Indonesia segera menerbitkan aturan QR Code agar mereka memiliki kejelasan aturan untuk mengadopsi sistem transaksi tersebut.

 

Tanpa adanya kejelasan aturan tersebut, pengelola hotel saat ini kebingungan karena sudah banyak tawaran untuk menerapkan metode pembayaran QR Code seperti Wechat Pay. Hal itu ditambah dengan banyaknya turis asal China yang menanyakan apakah hotel sudah melayani pembayaran dengan sistem ini.

 

Ketua BHA Ricky Putra berharap baik pemerintah maupun Bank Indonesia bisa memberikan sosialisasi kepada pelaku hotel terkait sistem pembayaran yang hanya perlu menempelkan barcode di mesin khusus ini. Dia menyatakan saat ini manajemen hotel memilih menunggu keluarnya aturan sebelum mereka mengadopsi.

 

"Sehingga pelaku tidak bingung karena di satu sisi bisa bantu wisman China, karena dapat memudahkan mereka. Tapi tentu saja harus ada aturan dulu agar tidak mempersulit kami," jelasnya, Jumat (17/8/2018).

 

Kejelasan aturan QR Code juga penting karena akan membantu daerah terkait potensi pendapatan dari pajak transaksi. Bagaimanapun juga pajak sangat penting bagi daerah untuk menyokong keuangan daerah sehingga penting apabila ada aturan mendetail.

 

Dia mengimbau sebelum metode pembayaran ini diimplementasikan, sebaiknya pemerintah melakukan pertemuan dengan perwakilan China. Hal itu dimaksudkan untuk membuat adanya aturan atau SOP yang jelas sehingga implementasinl di lapangan tidak ada masalah.

 

"Apapun itu, sebaiknya ada pertemuan GtG sehingga setelah itu dilakukan sosialisasi sehingga kami di lapangan tidak menemukan kendala," paparnya.

 

Sebelumnya, dari penelusuran Bisnis di kawasan wisata dari Nusa Dua hingga Ubud, sejumlah pengusaha yang bersentuhan dengan wisman China sudah mengadopsi sistem Wechat Pay. Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, sejumlah hotel dan vila sudah nekat melayani transaksi Wechat Pay meskipun aturannya belum jelas.

 

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana menyatakan pihaknya saat ini tidak bisa menindak keputusan hotel yang nekat memasang alat transaksi Wechat Pay. Dia menyatakan kewenangan pengawasan sistem pembayaran QR Code berada di BI Pusat. Ditegaskan olehnay dalam waktu dekat BI pusat akan turun ke Pulau Dewata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper