Bisnis.com, DENPASAR — Ketertarikan daerah akan sumber pembiayaan alternatif berupa penerbitan obligasi daerah masih minim, yakni baru Jateng, Jabar dan DKI Jakarta.
Belum ada daerah lain selain ketiga daerah tersebut yang menyatakan ketertarikan menerbitkan obligasi daerah. Regulator berharap ada daerah lain menyatakan ketertarikannya meskipun diakui bahwa proses penerbitannya tidak mudah.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal A1 OJK Ida Bagus Aditya Jayaantara menuturkan daerah seperti Denpasar dan Badung juga belum tertarik melirik instrumen pendanaan ini.
“Badung dan Denpasar belum mengarah ke sana, baru Jateng, Jabar dan DKI Jakarta mereka serius. Jateng mungkin akan pecah telur karena jelas-jelas sudah informasikan kebutuhannya,” paparnya di Denpasar, Rabu (1/8/2018).
Meskipun masih minim, regulator menyatakan secara aturan pihaknya sudah siap mendukung daerah yang berminat. Aditya menekankan OJK hanya memiliki kewenangan di ranah penerbitan adapun pengurusan dan masalah ketertarikan diserahkan kepada masing-masing daerah.
Dijelaskan olehnya bahwa peluang daerah menerbitkan obligasi sangat besar karena regulator tidak menetapkan aturan yang sangat ketat. Dia menuturkan proses penerbitan obligasi daerah sudah sangat ketat karena melibatkan kementerian terkait.
“Peran lebih di ujung, harus ada perda dan persetujuan kedua daerah, Menkeu juga karena karena terkait perimbangan daerah dan Mendagri. Semua ini harus dilalui, karena melihat panjangnya ini maka tidak ada alasan regulator membuat aturan ketat,” jelasnya.
Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady menuturkan Pemprov Jateng berencana menerbitkan obligasi untuk membiayai proyek infrastruktur seperti GOR, rumah sakit dan sarana air bersih.
Dia memaparkan penggunaan dana obligasi daerah hanya diperuntukkan untuk proyek yang menghasilkan keuntungan.