Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyeberangan Padangbai-Lombok Belum Terimbas Gelombang Tinggi

Pelayaran Padangbai-Lembar normal, tidak ada penyetopan operasional, kata Manajer Operasional ASDP Padangbai Wayan Rosta.
Penumpang menuruni kapal penyeberangan Padangbai-Lembar (Bali-Lombok) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem./Antara-Fikri Yusuf
Penumpang menuruni kapal penyeberangan Padangbai-Lembar (Bali-Lombok) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Padangbai, Bali, menyebutkan aktivitas penyeberangan menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB, masih beroperasi normal, meski ada peringatan dini ketinggian gelombang laut dari BMKG.

"Pelayaran Padangbai-Lembar normal, tidak ada penyetopan operasional," kata Manajer Operasional ASDP Padangbai Wayan Rosta dihubungi di Denpasar, Jumat (20/7/2018).

Meski demikian, gelombang laut turut memberi dampak kepada salah satu dermaga yang terpaksa tidak bisa digunakan karena arus kuat menyebabkan kapal sulit bersandar. Terkait hal itu, pihaknya akan memaksimalkan proses bongkar muat yang dipercepat menjadi satu jam sekali.

Rata-rata per hari, kata dia, sebanyak 16 kali penyeberangan Bali-Lombok dapat dilayani di Pelabuhan Padangbai.

Hal yang sama juga terjadi di Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Kondisi masih terlihat normal, meski gelombang laut juga cukup kuat.

"Kalau naik kapal besar begini, nggak terasa, meski kapal kelihatan sedikit oleng," kata Soni, warga Gunungsari, Surabaya, yang menyeberang dari Gilimanuk ke Ketapang.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini ketinggian gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok yang diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter hingga Sabtu (21/7).

BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perairan untuk memperhatikan risiko keselamatan pelayaran.

Khusus perahu nelayan, BMKG mengimbau untuk mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter.

Untuk kapal tongkang, BMKG mengimbau untuk mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter.

Kapal ferry diimbau untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 2,5 meter sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot serta ketinggian gelombang lebih dari 4 meter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper