Bisnis.com, DENPASAR— Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelanbuhan (KSOP) Padangbai menghentikan sementara keberangkatan kapal cepat atau fastboat rute Padang Bai (Bal)—Gili Trawangan (Lombok) dikarenakan cuaca buruk.
Kepala KSOP Padangbai I Gede Sudarma mengatakan pelarangan diberlakukan selama 19-20 Juli 2018. Penundaan diberlakukan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah III Denpasar yang menyebutkan kecepatan angin mencapai 2-20 knot dan ketinggian gelombang diprakirakan setinggi 1-3 meter.
“Kepada para nahkoda kapal-kapal penumpang berkecepatan tinggi yang berangkat dari KSOP Padangbai agar menunda keberangkatan kapal pada 19-20 Juli atau sampai dengan keadaan cuaca membaik,” jelasnya dihubungi Bisnis dari Denpasar Rabu (17/7/2018).
Dia mengatakan informasi agar kapal cepat untuk sementara menunda keberangkatan sudah dibagikan ke seluruh pengelola kapal cepat.
Setiap hari, Pelabuhan Padangbai menjadi pintu bagi wisatawan yang akan menyeberang ke Kawasan Gili Trawangan, Lombok menggunakan kapal cepat.
Diperkirakan ada sekitar 1.000-3.000 orang wisatawan melakukan penyeberangan ke Gili dari pelabuhan ini. Mereka dilayani sebanyak 15 unit kapal cepat dengan jarak tempuh 1,5 jam hingga 2 jam.
Gede menuturkan pihaknya terus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. Diakuinya, tidak menutup kemungkinan kapal cepat diizinkan beroperasi lagi apabila cuaca benar-benar aman bagi kapal.
“Kami terus memantau tetapi selama ombak masih tinggi ya tidak kami izinkan sementara,” jelasnya.
Dia menegaskan untuk penyeberangan Padangbai-Lembar yang dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry tetap beroperasi normal. Hanya saja, KSOP terus memantau perkembangan terkini termasuk laporan dari nahkoda.