Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Disarankan Permudah Persyaratan Kepemilikan Rumah

Bank Indonesia disarankan mempermudah persyaratan bagi masyarakat yang akan membeli rumah untuk melengkapi kebijakan uang muka nol persen.
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR—Bank Indonesia disarankan mempermudah persyaratan bagi masyarakat yang akan membeli rumah untuk melengkapi kebijakan uang muka nol persen.

Ketua DPD REI Bali Pande Agus Widura menilai jika persyaratan memiliki rumah masih dipersulit seperti sekarang, maka kebijakan DP nol persen tidak akan memberikan dampak signifikan.

Menurutnya, kebijakan uang muka belum dapat langsung mendongkrak penjualan properti karena sangat tergantung dengan bank penyalur.

“Bagaimana persyaratan-persyaratan itu lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya. Misalnya, di Bali ketika ada calon pembeli bekerja di kapal pesiar harus minimal dua tahun masa kerja, padahal mau beli sekarang dan inilah yang harus diminimize bukan hanya sekedar DP nol persen,” usulnya, Selasa (10/7/2018).

Pande mengakui dengan kebijakan tanpa uang muka justru developer akan ragu menjual karena konsumen tidak memiliki tanggung jawab. Tanpa uang muka dengan membayar uang muka sekian persen tentu akan membuat perbedaan tanggung jawab bagi konsumen.

Dia menilai idealnya, konsumen tetap dikenakan uang muka 5%-10%. Bahkan, jika memungkinan uang muka tersebut diizinkan untuk dicicil sehingga baik konsumen maupun developer memiliki tanggung jawab.

Pande mengatakan sudah menanyakan perihal kebijakan ini terhadap sejumlah perbankan di Bali tetapi masih menunggu.

Dia memaklumi apabila perbankan masih pikir-pikir karena sangat terkait dengan masalah potensi kredit bermasalah. Diakuinya tanpa adanya tanggung jawab kepada konsumen maka bank harus benar-benar menyaring konsumen yang likuiditasnya tidak bermasalah.

“Saya khawatir ini seolah-olah ada angin surga tapi ini sebenarnya belum serta merta dilakukan. Jadi saya harap BI dengan bank penyalur bisa lebih tegas karena kalau seperti sekarang nol persen itu belum akan berdampak. Sekarang belum ada karena sampai sekarang saya hubungii bank penyalur mereka masih khawatir NPL tinggi,” ujarnya.

Belum lagi, kata Pande, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi meningkatkan suku bunga KPR. Alhasil meskipun sudah ada kebijakan tanpa uang muka tetap saja konsumen akan membayar lebih mahal sehingga memberatkan mereka.

Namun, diakuinya kebijakan BI tersebut mejadi semacam gimmick bagi pengembang untuk meningkatkan penjualan produk mereka.

“Menurut saya yang penting adalah DP, dan kedua adalah cicilan, dan ketiga adalah persyaratan mudah. Kalau ketiga bisa jalan baik tentu bisa mendongkrak penjualan properti,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper