Bisnis.com, DENPASAR—Laporan keuangan 9 kabupaten dan kota di seluruh Bali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK, tetapi masih terjadi pengelolaan anggaran dan belanja daerah yang perlu diperbaiki.
BPK Bali merekomendasikan agar kabupaten kota segera meminta laporan pertanggungjawaban terkait bantuan sosial (bansos), hingga mekanisme belanja barang. Kepala BPK Wilayah Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengharapkan pemda segera memperbaiki laporan.
“Sesuai ketentuan dan demi efektifitasnya maka kami harapkan rekomendasi ditindaklanjuti selambat lambatnya setelah LHP diterima. Kalau ada belum jelas maka dewan bisa usulkan berkonsultasi dengan BPK,” ujarnya, Senin (28/5/2018).
Dia menegaskan meskipun ada catatan tetapi dipastikan tidak ada penyimpangan dilakukan oleh pemda.
Yulindra mencontohkan dalam hal bansos dan hibah, ada keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban dari penerima.
Dia menyatakan masalah tersebut hanya terkait administratif. Contoh lainnya adalah masalah tunjangan transportasi yang rata-rata setiap pemda belum menetapkan harga acuan sewa kendaraan.
Baca Juga
“Besaran harga sewa masih subjektif, harusnya pemda ada menetapkan harga standar. Namun, harga sewanya tidak terlalu besar dibandingakn harga pasaran,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menilai BPK Bali pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Menurutnya, BPK Bali pada saat ini lebih bersabahat dan dapat diajak berkomunikasi sehingga tidak menakutjan.
“Tentu bukan opini saja kami cari tapi bisa pertanggungjawabkan. Jadi bagaimana bisa jadi partner terbaik. Diharapkan setelah ini bisa terus berkomunikasi dengan baik. Karena laporan ini kami ingin kalau semua WTP, maka Bali semua sejahtera,” tuturnya.