Bisnis.com, DENPASAR—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI Bali mengharapkan jumlah bengkel mobil degan mutu bengkel bertambah banyak agar dapat bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menangani klaim.
Ketua AAUI Bali Rito Laksono menyatakan semakin banyak bengkel dengan kualitas bagus, maka kapasitas kapasitas klaim yang dapat ditangani oleh asuransi juga semakin. Menurutnya, saat ini jumlah bengkel non authorized di Denpasar baru 25 bengkel.
“Semamin banyak akan membuat kami lebih semangat karena kendaraan yang klaim bisa lebih banyak lagi. Kebutuhan mobil klaim disini makin besar dan butuh bengkel berkualitas,” jelasnya, akhir pekan lalu di Kuta.
Rito mengungkapkan bahwa perusahaan asuransi terbuka untuk bekerja sama dengan semakin banyak bengkel. Dia menuturkan bahwa sebenarnya lebih banyak bengkel bekerjasama dengan asuransi maka akan memberikan banyak pilihan bagi pelanggan. Rito mengungkapkan jika pilihan bengkel terbatas justru pihaknya khawatir dicurigai “bermain” dengan bengkel tertentu.
Padahal, situasi itu bisa saja terjadi karena terbatasnya jumlah bengkel yang memenuhi standar untuk bekerjasama dengan perusahaan asuransi. Dia menegaskan masih ada beberapa bengkel perlu menaikkan mutunya karena saat ini terindikasi kurang baik dalam hal kualitas seperti masa garansi dan keaslian suku cadang.
Rito menyampaikan syarat untuk bekerja sama dengan asuransi, harus memiliki mutu dan manajemen rapi. Sangat diwajibkan bengkel yang bisa bekerja sama menangani klaim adalah memiliki sistem oven untuk pengecatan dan tidak dikerjakan manual.
Baca Juga
“Saat ini kadang masih ada yang membersihkan mobil dengan sistem dipoles dalam satu ruangan dengan cat jadi tidak profesional. Syaratnya itu harus profesional dan oven serta ada garansi dari pihak bengkel, takutnya kalau tidak ada garansi nanti enam bulan cat sudah mengkerut,” paparnya.
AAUI berencana bertemu dengan pengelola bengkel di Bali untuk menjelaskan harapan dan kondisi perasuransian umum di Pulau Dewata khususnya penanganan klaim kendaraan bermotor. Sebelumnya, kekhawatiran monopoli klaim kendaraan bermotor di Bali merebak. Penyebarnya adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) paska mendapatkan laporan dari pengusaha bengkel.
KPPU menyebut bahwa ada perusahaan asuransi yang hanya memberikan order klaim ke sejumlah bengkel besar sehingga merugikan pendapatan bengkel kecil. Rito menegaskan selama bengkel memiliki kualitas mutu dan manajemen baik akan sangat diterima bekerja sama.