Bisnis.com, DENPASAR—Provinsi Bali berharap bisa mendapat pembagian keuntungan dari PT Angkasa Pura I atas operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba mengatakan terkait rencana perluasan Bandara Ngurah Rai, Gubernur Bali memberikan rekomendasi kawasan pemanfaatan seluas 40 hektare untuk perluasan apron.
Setelah pengembangan bandara, tingkat kunjungan wisatawan ke Bali akan semakin meningkat dan bakal berpengaruh terhadap bertambahnya pendapatan PT Angkasa Pura I.
“Saya mendorong Pemprov Bali untuk berunding dengan PT Angkasa Pura I agar dari operasional bandara ada kontribusi untuk menambah pendapatan asli daerah,” katanya, Rabu (4/4/2018).
Menurut Tamba pengembangan bandara yang dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat pertemuan tahunan IMF dan World Bank di Nusa Dua Oktober 2018 tersebut menjadi momentum tepat untuk membahas pembagian keuntungan dengan konsep seperti dana pajak hotel dan restoran dan bukan sebagai dana ‘corporate social responsibility’ (SCR).
Tamba menilai hal ini sangat penting bagi Bali, yang selama ini menjadi tempat singgah sementara sebelum keuntungan atau kapital lari ke luar Bali. Ia menegaskan selama ini Pemprov Bali tidak mendapat pembagian apapun dari pengelola Bandara Ngurah Rai.
Dia mengatakan PT Angkasa Pura I memang memiliki otoritas penuh untuk mengelola Bandara Ngurah Rai, tetapi karena berlokasi di Bali seyogyanya ada pembagian keuntungan tersebut.
Kata dia jika gagasan ini bisa diakomodasi maka Pemprov Bali bisa menambah sumber pendapatan baru yang bisa sedikit menggeser sumber terbesar selama ini yakni bea pajak nomor kendaraan bermotor (BPNBK).
Dia memandang Bali perlu menyiapkan diri sejak sekarang untuk memiliki sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Tamba berargumentasi jika ada sumber pendapatan baru dari PT Angkasa Pura, maka Pemprov Bali bisa membuat regulasi dengan menekan jumlah kendaraan bermotor di Bali yang kini mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi.