Bisnis.com, DENPASAR—Denpasar membuat sebanyak 28 titik jalan raya zona aman sekolah untuk mencegah kecelakaan menimpa anak-anak sekolah khususnya SD.
Zona aman sekolah (ZAS) berupa pemasangan rambu-rambu seperti zebra cross, dan juga pewarnaan jalan serta pembuatan marka agar pengendara mengurangi kecepatan kendaraan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Denpasar I Nyoman Sustiawan mengatakan zona ini akan memiliki fungsi yang sangat luas diantaranya untuk keselamatan pelajar saat menyeberang jalan waktu berangkat maupun pulang sekolah.
"ZAS untuk peningkatan budaya tertib berlalu lintas dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan," kata Sustiawan, Kamis (23/3/2018).
Lebih lanjut Sustiawan menambahkan budaya tertib berlalu lintas di Denpasar mulai meningkat, diharapkan dengan adanya ZAS tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di lingkungan sekolah.
Program ZAS ini merupakan suatu bentuk nyata dalam memberikan dukungan sarana dan prasarana sebagai perlindungan anak berlalu lintas di jalan.
Sementara Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Meganada mengatakan keberadaan ZAS di beberapa ruas jalan yang ada sekolah bagus untuk menjaga keselamatan anak-anak sekolah saat menyebrang. Namun, dia berharap keberadaan ZAS disosialisasi lebih gencar sehingga semua pengendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut.
"Kalau tidak disosialisasikan dengan baik, saya takut malah akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Mengingat pengendara pasti bertanya tanda ZAS ini untuk apa," ujarnya.