Bisnis.com, MATARAM—PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan pembatasan jam operasional mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Pimpinan Cabang BRI Mataram Harsono mengatakan langkah ini diambil guna mengurangi potensi kejahatan skimming yang kini tengah marak dilakukan. Pembatasan jam operasional ATM pada lokasi-lokasi tersebut dimulai dari pukul 06.00 hingga 22.00.
"Kami lakukan pembatasan jam operasional bagi ATM yang rawan. Ciri-ciri ATM yang rawan misalnya mesin sering rusak atau hang, kemudian lokasi-lokasi yang jauh dari keramaian dan pengawasan," ujar Harsono saat ditemui di Mataram, Kamis (22/3/2018).
Selain membatasi jam operasional, pihak BRI juga melakukan pengawasan dengan rutin melakukan pengecekan di mesin-mesin ATM yang berada di luar area kantor cabang. Pemeriksaan ini dilakukan dua kali sehari yaitu pukul 07.00 dan pukul 16.00.
Skimming merupakan metode yang digunakan pelaku kriminal untuk mengambil data yang terekam dalam magnetic stripe atau pita magnetik yang ada di belakang kartu ATM/Debit/Kredit.
Pelaku biasanya akan menaruh alat khusus pada mesin ATM yang sepi nasabah untuk membobol uang pengguna secara bertahap. Menurutnya, pelaku skimming dinilai lebih mudah membobol uang nasabah yang tidak dikontrol manajemen area publik tempat mesin ATM ditaruh.